Bandar Lampung (Lampost.co)–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung telah menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 tahun 2024 sebesar Rp145,423 miliar. Penyaluran gaji bagi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta anggota TNI/Polri ini melalui instansi vertikal dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
Kepala KPPN Bandar Lampung Jauhari, menyatakan pembayaran gaji ke-13 ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024. “Per 10 Juni 2024, progres penyaluran pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp145,423 miliar,” ujarnya.
Rincian realisasi penyaluran tersebut terdiri dari pembayaran gaji ke-13 untuk 24.501 ASN dan TNI/Polri senilai Rp107,361 miliar, untuk 1.962 PPPK Rp7,884 miliar. Serta tunjangan kinerja (tunkin) Rp30,177 miliar untuk 8.277 pegawai.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Moderat
Penyaluran ini juga turut mendorong realisasi penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Bandar Lampung.
Hingga akhir Mei 2024, realisasi penyerapan belanja telah mencapai 39,38% atau sebesar Rp7,001 triliun dari total pagu sebesar Rp17,781 triliun. Rincian realisasi belanja APBN 2024 di wilayah kerja KPPN Bandar Lampung per jenis belanja meliputi:
- Belanja Pegawai sebesar 44,55% atau Rp1,285 triliun dari pagu Rp2,886 triliun
- Belanja Barang sebesar 35,16% atau Rp1,179 triliun dari pagu Rp3,353 triliun
- Belanja Modal sebesar 19,98% atau Rp229,573 miliar dari pagu Rp1,149 triliun
- Bantuan Sosial sebesar 54,87% atau Rp15,183 miliar dari total pagu Rp27,674 miliar
- Transfer ke Daerah sebesar 41,41% atau Rp4,292 triliun dari total pagu Rp10,364 triliun
“Pencairan gaji ke-13 tahun 2024 ini diharapkan dapat mengakselerasi penyerapan anggaran sehingga dapat memenuhi target realisasi belanja di Semester I 2024. Selain itu, tersalurnya belanja APBN harapannya dapat memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” kata Jauhari.
Dengan penyaluran gaji ke-13 ini, harapannya kesejahteraan ASN, PPPK, dan anggota TNI/Polri dapat terjaga, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.