Jakarta (Lampost.co) — Informasi terkait persyaratan dan sejumlah ketentuan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus tersosialisasikan secara masif. Hal ini agar sistem yang ada memberikan hasil yang sesuai.
“Ketika sistem PPDB sudah dipersiapkan, ketentuan dalam sistem tersebut harus dipahami oleh semua yang terlibat, termasuk para petugas, orang tua, hingga calon peserta didik yang mendaftar,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024 lalu, memperkirakan akan banyak bangku kosong pada jalur prestasi PPDB tahun ini. Hal ini karena tidak banyak peminat seperti tahun lalu.
Padahal kuota jalur prestasi untuk SMP, SMA, dan SMK tersedia 23% dari total kuota PPDB. Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yakni kuota jalur prestasi akademik sebesar 18% dan nonakademik sebesar 5%.
Sementara tersedia juga jalur afirmasi (25%), jalur zonasi (50%), dan jalur perpindahan tugas orang tua (2%).
Menurut Lestari, pengalaman pada penyelenggaraan PPDB tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun berikutnya.
Bila tahun lalu jalur prestasi pada PPDB minim peminat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, seharusnya mencari tahu penyebabnya. Sehingga efektivitas jalur prestasi tahun ini dapat meningkat.
Menurut Rerie, bila minimnya para calon peserta didik mengakses jalur prestasi karena kurang memahami berbagai ketentuan pada jalur prestasi itu, seharusnya pihak penyelenggara menyosialisasikan persyaratan dan ketentuan pada jalur prestasi secara masif.
Langkah yang sama, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, juga harus dilakukan pada jalur lain.
Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sistem PPDB ini mampu berjalan sesuai harapan.
Rerie berharap dari tahun ke tahun terjadi peningkatan kualitas pada penyelenggaraan PPDB di seluruh Indonesia.
Sehingga, tambah dia, penyelenggaraan PPDB dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.