• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 23:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Plh. Gubernur Lampung Tidak Bisa Ambil Kebijakan

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan pelaksana harian (Plh.) hanya melaksanakan tugas Gubernur Lampung.

Ricky MarlyAndi ApriadiAsrul Septian MalikbyRicky Marly,Andi Apriadiand1 others
12/06/24 - 22:45
in Lampung
A A
Plh. Gubernur Lampung Tidak Bisa Ambil Kebijakan

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua III DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan pelaksana harian (Plh.) hanya melaksanakan tugas Gubernur Lampung. Tapi tidak bisa mengambil kebijakan.

“Jika Plh. ingin mengambil kebijakan dia harus meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Plh. ini hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada seperti Perda, APBD, Pergub, tinggal itu saja,” ujarnya, Rabu, 12 Juni 2024.

Yozi menyebut tugas Plh. tidak lama-lama karena tugas kepala daerah itu harus bisa mengambil kebijakan. Sedangkan Plh. tidak dapat memberikan kebijakan.

Baca Juga:

Kemendagri Terbitkan Surat Tugas Plh Gubernur Lampung

“Kalau memang ingin dibekukan tunjuk saja langsung Sekdanya sebagai Pj. atau yang sudah diusulkan pusat,” paparnya.

Ia mengaku tidak mengetahui kapan penunjukan Pj. Gubernur Lampung. Tapi awalnya ia mengira penunjukan Pj. itu pada hari ini, 12 Juni 2024.

“Tidak tahu penunjukan Pj. gubernur kapan. Ini buktinya kita berpikir semua tanggal 12 Juni sudah ada Pj., ternyata tiba-tiba dikirim surat telegram bahwa sekda sebagai Plh. Tapi Mudah-mudahan tidak memakan waktu lama,” tandasnya.

Tiga Nama

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung akhirnya mengajukan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Hal tersebut terjadi perubahan dari sebelumnya hanya mengusulkan Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sehingga menimbulkan polemik.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan para pimpinan DPRD Lampung menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 31 Mei 2024.

Pertemuan bersama Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir itu membahas usulan Pj. Gubernur Lampung. “Kami sudah membahas Pj. Gubernur bersama Kemendagri,” ujar Yozi, Senin, 3 Juni 2024.

Pertemuan itu mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang masa jabatannya berakhir pada 12 Juni 2024.

Ketiga calon Pj. Gubernur itu adalah Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Syamsudin.

Tags: kebijakanLAMPUNGpenjabat gubernurPlh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

layanan kesehatan gratis korban banjir

Polisi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan warga korban banjir di Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur, mendapatkan layanan kesehatan gratis. Pemberian layanan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.