Gunungsugih (Lampost.co)—Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) memanggil pejabat Rumah Sakit (RS) Islam Asy-syifaa Bandarjaya. Pemanggilan terkait dugaan kebocoran pajak parkir di rumah sakit setempat.
Tiga orang dari pihak rumah sakit swasta itu telah memenuhi panggilan kejaksaan setempat. Dalam perkara dugaan penyelewengan pajak parkir ini, kejaksaan baru sampai pada tahap klarifikasi.
“Untuk saat ini, kami belum masuk tahap penyelidikan. Kami baru mengklarifikasi pihak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya. Ada beberapa yang kami panggil hari ini berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak parkir,” kata Muhamad Alvinda, kasi Intelijen Kejari Lamteng, Rabu (19/6/2024).
Pihaknya menegaskan sesuai dengan hasil tindak lanjut, terdapat pelanggaran oleh pihak rumah sakit tersebut. Dia mengharapkan dalam agenda klarifikasi yang telah terjadwal, pihak rumah sakit bisa kooperatif.
“Menurut analisis dan fakta yang kami peroleh, ada indikasi penggelapan pajak oleh pihak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya. Kami belum tahu pihak mana yang bermain. Harapan kami ada keterbukaan, sehingga perkara ini bisa terang benderang,” tegasnya.
Kasus dugaan penggelapan pajak RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya terus bergulir. Saat ini sudah menjadi perhatian khusus kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah.
“Tapi yang jelas, kami mengharapkan ada keterbukaan dari manajemen rumah sakit, persoalan ini sudah menjadi perhatian khusus kalangan Dewan (DPRD). Harapan kami, masalah ini cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Islam Asy-syifaa Bandarjaya, dr Imilia Sapitri, menjawab dengan santai saat Lampost.co mengonfirmasi pemanggilan tekait persoalan dugaan penggelapan pajak parkir.
“Kami ngbrol-ngobrol saja tadi, banyaklah. Pokoknya banyak (pembahasannya),” jelasnya.