Jakarta (lampost.co)–Polisi menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita PA kasus sabu. Polisi telah mengantongi pemasok barang terlarang itu.
“Kami sudah mengantongi identitas yang memberikan narkotika jenis sabu ke saudara VTP dan saudari PA,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu, 22 Juni 2024.
Hingga kini, kepolisian masih memburu pemasok. Polisi menangkap pelaku dalam waktu dekat.
“Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini,” kata Panjiyoga.
Polisi menangkap Virgoun dan PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat isap.