• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 06:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, 71 Peratin di Lampung Barat Kembali Dikukuhkan

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
26/06/24 - 19:01
in Lampung, Lampung Barat, Pemerintahan
A A
Masa jabatan peratin diperpanjang. Pj Bupati Lampung Barat Nukman meminta peratin menjaga kondusifitas dan netralitas jelang Pilkada. Dok/Pemkab Lambar

Masa jabatan peratin diperpanjang. Pj Bupati Lampung Barat Nukman meminta peratin menjaga kondusifitas dan netralitas jelang Pilkada. Dok/Pemkab Lambar

Liwa (Lampost.co): Pj. Bupati Lampung Barat Nukman secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ke-71 peratin di wilayah kabupaten setempat, Rabu, 26 Juni 2024. Selain peratin, hal serupa juga dilakukan bagi 830 anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan peratin itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor B/265/KPTS/III.12/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Peratin pada Tujuh Puluh Satu Pekon Tertanggal 24 Juni 2024.

Baca juga: Ada 1.000 Anggota Dewan Terdeteksi Main Judi Online

Masa jabatan ke-71 peratin dan 830 anggota LHP itu dengan masa perpanjangan selama dua tahun. Perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang (UUD) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pekon) memegang jabatan selama 8 tahun yang sebelumnya hanya 6 tahun.

“Berdasarkan undang-undang tersebut, maka hari ini secara resmi masa jabatan peratin ada perpanjangan dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Nukman.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, dia berharap dapat menumbuhkan semangat kerja untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia berpesan agar setelah pengukuhan ini para peratin dan perangkatnya untuk segera mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta berkoordinasi dengan camat dan organisasi perangkat daerah terkait. “Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsinya,” tambah Nukman.

Nukman juga menekankan agar seluruh peratin se-Kabupaten Lampung Barat untuk menjaga keharmonisan. Kemudian kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Sebentar lagi akan ada penyelengaraan Pilkada serentak. Saya minta kepada seluruh Peratin dan LHP di wilayah masing-masing untuk senantiasa dapat menjaga suasana harmonis dan kondusif. Sehingga pemilihan kepala daerah kelak dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” kata Nukman.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

 

Tags: berita lampung baratMasa Jabatan Kepala DesaPemerintahanRUU Desa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

cuaca lampung

Rabu, 2 Juli 2025, Waspada Hujan Sebagian Besar Wilayah Lampung

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 2 Juli 2025, masyarakat perlu...

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.