• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 02:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Enam Terdakwa Joki CPNS Kejaksaan Jalani Sidang

Enam terdakwa perkara perjokian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung tahun 2023 jalani sidangan perdana

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
27/06/24 - 18:00
in Hukum, Kriminal
A A
Suasana sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Suasana sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Enam terdakwa perkara perjokian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung tahun 2023 jalani sidangan perdana. Sidang tersebut terlaksana pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
.
Keenam terdakwa tersebut yakni Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla  Zabrina Putri Arzano. Mereka mendapat tuntutan dalam 4 berkas tuntutan terpisah.
.
Dalam dakwaan yang terbacakan oleh JPU Kandra Buana. Keenam terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dan terancam dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE)
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/enam-tersangka-joki-cpns-segera-disidang/
.
“Perbuatan terdakwa masuk pidana dalam  Pasal 35 jo pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2)  Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kandra Buana dalam dakwaannya, Kamis, 27 Juni 2024.
.
Dalam dakwaannya terjelaskan, keenam terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau yang terpalsukan seolah-olah benar dan tidak terpalsu.
.
“Akibat perbuatan dari keenam terdakwa, mengakibatkan Kejaksaan RI merasa terugikan. Karenakan tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar dan pendaftar lain juga merasa terugikan. Dengan adanya kecurangan ini serta mengganggu proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI. Serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI,” katanya.
.

Eksepsi

.
Menanggapi isi dakwaan yang telah terbacakan oleh JPU. Dari 6 terdakwa hanya satu yang mengaujkan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. Kemudian oleh Majelis Hakim Ketua, Lingga Setiawan persidangan terhadap satu terdakwa atas nama Ratna tertunda dan kembali tergelar pada 1 Juli 2024 dengan agenda pembacaan eksepsi.
.
Sedangkan 5 terdakwa lainnya juga akan kembali tergelar pada 4 Juli 2024 mendatang. Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
.
Sebelumnya terungkapnya kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung ini setelah tertangkapnya RT. Ia tertangkap saat mengikuti tes CPNS pada Gedung Graha Achava Join Jln. Pramuka No. 27, Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat 10 November 2023.
.
Dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi, Senin, 13 November 2023 pada Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
.
Aksi tersangka ketahuan saat face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes. Setelah RDS teramankan, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya. Kemudian Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung pada akhir 2023 lalu.
.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arif Praptomo mengatakan dari total 6 tersangka, ada 3 yang dilakukan penahanan. “3 tersangka yang ditahan inisial IG, RA, BO merupakan alumni ITB yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan 3 lainnya masih mahasiswi,” ujarnya.
Tags: Amantri SubarkahASNCPNSCyrilla  Zabrina Putri ArzanoIndra GunawanJOKIKamilian Yussi PermatakejaksaanLAMPUNGMuhammad Reza AkbarPengadilanPengadilan Negeri TanjungkaranhRatna Devinta Salsabila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Mobil ringsek karena kecelakaan beruntun di Jalan Soekarno Hatta, Bypass Rajabasa, Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. (Foto: Lampost.co / Andi Apriadi)

Mobil Minibus dan Dua Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bypass Bandar Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu mobil minibus dan dua mobil fuso terlibat kecelakaan. Peristiwa kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Jalan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.