IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 18:07
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Ganggu Jarak Pandang Masinis, Masyarakat Diimbau Tak Bakar Sampah di Rel Kereta

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
01/07/24 - 13:43
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV

Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, sedang melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang dan membakar sampah di dekat rel kereta api di Bandar Lampung. Dok PT KAI

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang meminta masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat rel kereta api (KA).

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan hal itu karena asap bakaran sampah dapat mempengaruhi jarak pandang masinis.

“Kami sayangkan kebiasaan warga membakar sampah dekat jalur rel KA. Perilaku warga membakar sampah sangat membahayakan karena asapnya mengganggu jarak pandang dari masinis,” kata Zaki, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menyebut daerah sekitar perlintasan kereta api harus steril dari segala hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar.

Sebab, lanjutnya pembakaran sampah tentu dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika KA sedang melintas.

“Kami cermati kebiasaan warga membakar sampah berbanding lurus dengan kebiasaan mereka membuang sampah di sepanjang rel KA. Tentu hal ini juga kami sesalkan,” ungkapnya.

Ia menyebut jika warga terlalu sering membakar sampah di dekat rel KA, api yang menyala juga berpotensi menimbulkan kebakaran kereta. Karena pada lokomotif di dalamnya terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar.

“Bukan hanya pandangan masinis yang dapat terhalang apabila ada ada warga yang menyeberang sembarangan. Karena asap yang timbul, namun juga membahayakan KA itu sendiri serta masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dilindungi Undang-Undang

Menurutnya, kereta api memiliki prioritas di dahulukan dan terjaga berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pihaknya memetakan tumpukan sampah dekat rel di Kota Bandar Lampung tersebar di 24 titik di 9 kecamatan yaitu Kedaton.

Lalu Way Halim, Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Teluk Betung Selatan, Bumi Waras, Sukabumi dan Panjang.

“Hal ini tentu perlu adanya kepedulian dan kesadaran terutama dari warga yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api. Agar tidak membuang sampah sembarangan, karena selain dapat mengganggu jarak pandang. Juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA,” katanya.

Zaki menambahkan pihaknya, telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kami mengimbau agar warga sekitar tidak membuang sampah ke jalur rel serta membakarnya di sekitar area jalur kereta api. Hanya karena dianggap jauh lebih dekat dan lebih mudah,” pungkasnya.

Tags: bakar sampahKereta ApiPT KAIrel kereta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Bandar Lampung menyampaikan harapan sekaligus tanggapan terkait penanganan banjir yang kerap terjadi. Mereka meminta Pemkot...

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menggelar audiensi bersama pihak developer dan warga Perumahan Pujangga Alam...

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peninjauan aliran sungai dan gorong-gorong yang melintasi Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar...

Berita Terbaru

logo bundesliga
Bola

Bayer Leverkusen Mengamuk Bikin Comeback Fantastis di BayArena

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Leverkusen (Lampost.co)–Stadion BayArena menjadi saksi bisu sebuah pertandingan luar biasa dengan drama sembilan gol. Bayer Leverkusen menunjukkan mental baja saat...

Read moreDetails
Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

Warga Bandar Lampung Desak Percepatan Penanganan Banjir

05/04/2026
Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

Wali Kota Audiensi bersama Developer Perumahan dan Masyarakat

05/04/2026
Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

05/04/2026
logo Liga Prancis

Lille Lumat RC Lens 3-0, Peluang Juara Les Sang et Or Menipis

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.