Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung memastikan kegiatan pelayanan publik tetap berjalan dan tak terganggu pascaserangan ransomware LockBit 3.0 ke Pusat Data Nasional (PDN).
“Kalau di Disdukcapil kita, layanan pencatatan sipil tetap lancar, tidak ada yang terganggu,” ujar Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, Senin, 1 Juli 2024.
Menurutnya hal ini karena data kependudukan masyarakat yang mengelola oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga pelayanan publik terkait kependudukan dan pencatatan sipil tetap berlangsung, meski terjadi peretasan pada PDN.
Pelayanan Prima Disdukcapil Metro Topang Penghargaan Nasional dan Provinsi
“Data kita terintegrasi di SIAK, jadi aman dan tidak terganggu. Selagi tidak ada gangguan jaringan, pelayanan kita berjalan normal,” jelasnya.
Lukman menjelaskan tidak ada penurunan aktivitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Terlebih saat ini sudah menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi layanan publik yang akhir-akhir ini semakin gencar. Terutama menyasar para pemilih pemula agar bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada mendatang.
“Layanan perekaman tetap berjalan. Apalagi sudah menjelang Pilkada, ini menjadi salah satu fokus kami karena masih banyak warga pemilih pemula,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lukman berkomitmen akan melakukan upaya-upaya untuk memberi pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan warga kita mendapat pelayanan optimal. Misalnya dengan melakukan upaya jemput bola untuk pencatatan sipil bagi masyarakat yang sudah memasuki usia 17 tahun agar memiliki KTP,” pungkasnya.