Jakarta (Lampost.co)—Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu mengutuk keras rencana Israel yang akan mengesahkan lima permukiman Yahudi di Tepi Barat. Rencana ini merupakan upaya Israel memperkuat posisinya di Tepi Barat agar Negara Palestina tidak terbentuk.
“Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan 5 pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina,” ujar Kementerian Luar Negeri di media sosial X, Senin (1/7/2024).
“Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus-menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” lanjutnya.
“Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara,” tutur Kemenlu RI.
Menurut laporan kantor berita CNN, rencana Israel itu adalah bagian dari mencegah pembentukan Negara Palestina. Israel geram karena sejumlah negara, termasuk beberapa dari Eropa, telah mengakui kedaulatan Palestina.
Juru bicara Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan kepada CNN bahwa Pemerintah Israel telah sepakat dalam rapat kabinet larut malam untuk mengakui lima permukiman Israel di Tepi Barat yang dibangun secara ilegal. Smotrich juga berencana mencairkan dana pajak kepada Otoritas Palestina (PA) yang telah Israel kumpulkan Israel atas namanya.
CNN menghubungi kantor Perdana Menteri, yang belum mengomentari laporan tersebut secara publik. Setelah pengesahan, permukiman menjadi lebih seperti bagian dari Israel, dengan akses ke air, listrik, dan perawatan medis.
Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa wilayah di Tepi Barat di bawah pendudukan Israel, mengatakan kepada CNN pada hari Minggu (30/6/2024), pihaknya belum menerima dana dari Israel.
Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar
Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...