• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 19:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Korupsi Laboratorium Pengujian UBL Berlanjut 

Korupsi Laboratorium Penguji Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). Ronny Hasudungan Purba

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
03/07/24 - 20:34
in Hukum, Kriminal
A A
Kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sidang dugaan korupsi Laboratorium Penguji Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). Ronny Hasudungan Purba terus berlanjut pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

.

Meski gugatan Praperadilan Ronny pada Pengadilan Negeri Kotabumi terkabulkan hakim. Namun sidang tetap berlanjut pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang tersebut masih berlangsung dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa Ronny Hasudungan Purba melalui Penasihat Hukumnya Suta Ramadan, Rabu, 3 Juli 2024.

.

“Kami tadi meminta agar persidangan ini tidak terlanjutkan dengan adanya putusan praperadilan tersebut. Dan juga meminta agar terdakwa Ronny Hasudungan Purba segera keluar dari tahanan,” kata Suta.

.

Selain pertimbangan pokok dari praperadilan. Jelas Suta dalam bacaan eksepsi juga jelas, yang menjadi point dari keberatan Ronny Hasudungan adalah dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas.

.

“Point berikutnya adalah dakwaan Jaksa kabur atau tidak jelas. Dan dalam perkara yang sama dengan tersangka yang sudah terputus oleh PN Kotabumi terkait penetapan tersangka Erwinsyah. Itu objek dalam perkara ini adalah kewenangan APIP,”  katanya.

.

Kemudian, atas eksepsi yang telah terbacakan. Jaksa penuntut umum menyatakan sikap untuk memberikan tanggapan secara tertulis parsidangan pekan depan 11 Juli 2024

.

Pidana Korupsi

.

Sebelumnya dalam persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Ronny Hasudungan Purba. Ia merupakan Kelapa Laboratorium Penguji Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi

.

Dugaan tindak pidana korupsi yang terlakukan terdakwa. Yakni pada pekerjaan jasa konsultansi konstruksi – jasa inspeksi teknikal pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022. Dengan kerugian negara Rp.202 juta rupiah. 

.

Kemudian terdapat indikasi dugaan kongkalikong Antara Erwinsyah selaku Kepala Erwinsyah yang merupakan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Utara bersama Terdakwa Ronny Hasudungan Purba dengan menggunakan modus membayar kegiatan yang tidak terlaksana alias fiktif. 

.

Selanjutnya, dalam kegiatan fiktif itu Erwinsyah terus melakukan pembayaran kepada tersangka Ronny Hasudungan Purba. Sehingga ia terdakwa dengan sengaja telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Hal itu merugikan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp.202,709,549.60.

.

Perbuatan terdakwa sendiri dalam dakwaan penuntut umum sebagaimana teratur dan terancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

.

Sebagaimana telah terubah dan tertambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

.

Terdakwa Ronny Hasudungan Purba menjadi tersangka bersama dengan Erwinsyah selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Namun tersangka Erwinsyah melakukan upaya hukum terlebih dahulu yakni mengajukan praperadilan. Kemudian oleh PN Kotabumi memutuskan mengabulkan permohonan tersebut dengan menilai penetapan Tersangka terhadap Erwinsyah tidak sah. 

.

Begitupun terhadap terdakwa Ronny Hasudungan Purba, oleh PN Kotabumi dalam putusan praperadilannya. Status penetapan tersangka terhadap dirinya juga dianggap tidak sah.  

 

Tags: ErwinsyahInspektorat Kabupaten Lampung UtaraKORUPSILaboratorium Penguji Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar LampungPengadilan Negeri TanjungkarangPN KotabumiRonny Hasudungan PurbaUBL
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, Kamis, 22 Januari 2026. Dok Lampost.co

Kejati Periksa Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kasus Pengelolaan Hutan

byTriyadi Isworoand1 others
23/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati...

Berita Terbaru

logo Serie A
Bola

Gilas Torino 6-0, Como Tembus Lima Besar

byIsnovan Djamaludin
25/01/2026

Como (Lampost.co)—Skuad Como 1907 terus menunjukkan taringnya sebagai kekuatan baru di kasta tertinggi sepak bola Italia. Dalam laga lanjutan pekan...

Read moreDetails
Pemain Manchester City, Omar Marmoush,

Manchester City Akhiri Paceklik Kemenangan di Awal 2026

25/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-26JAN

Gol Menit Akhir Amine Adli Hancurkan Rekor Tidak Terkalahkan Liverpool

25/01/2026
PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

25/01/2026
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.