Bandar Lampung (Lampost.co) –.Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhasil menjaga integritas pemilu dan pemilihan. Hal itu arena berani memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua maupun anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. .
.
Pemberhentian tetap itu merupakan sanksi dari DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Itu terkait asusila yang dilakukan Hasyim.
.
“Ini langkah tegas dan progresif oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu. Apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu, 3 Juli 2024..
.
Baca Juga : https://lampost.co/breaking-news/kasus-asusila-dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asyari/
.
Kemudian Neni menilai hukuman itu pantas untuk Hasyim. Sebab, Hasyim sudah berulang kali mendapat sanksi peringatan keras terakhir maupun peringatan keras oleh DKPP. Baginya, pelanggaran etik berulang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seorang penyelenggara pemilu. Hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
.
DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Selain menjatuhkan sanksi kepada Hasyim, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan.
.
“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di ruang sidang.
.
Putusan
.
Selanjutnya Putusan bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu terbacakan secara bergantian oleh Heddy dan empat anggota majelis lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.
.
Kemudian Neni mengingatkan, amar putusan itu perlu terjalankan untuk tertib etika dan hukum. Ia juga berharap putusan tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu dan pemilihan pada semua level agar tidak bermain-main dengan integritas pemilu.
.
“Citra KPU yang semakin memburuk ini bisa terselamatkan dengan keluarnya putusan DKPP hari ini. Dan ini adalah momentum yang tepat penyelenggara pemilu kembali ke muruah dengan menjunjung tinggi etika moralitas dan keadaban,” kata Neni.