Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga akan menyampaikan tuntutan kepada Polresta Bandar Lampung terkait meninggalnya AF (22). Tuntutan tersampaikan karena keluarga merasa polisi lambat memberikan penanganan terhadap AF.
.
Paman AF, Samsudin mengungkapkan, terdapat memar pada bagian dada. Namun belum ada keterangan yang jelas dari pihak kepolisian. Kepolisian hanya menyampaikan AF meninggal karena menelan plastik berisi sabu. Namun jenazah belum terautopsi hingga dimakamkan.
.
“Kalau luka tidak ada. Tapi pas kita mandikan itu ada luka seperti mutung pada bagian dada,” katanya, Kamis, 4 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/tahanan-satres-narkoba-polresta-meninggal-dunia/
.
Sementara itu, orang tua AF, Nurhayati mengatakan, kepolisian sempat meminta keluarga menandatangani pernyataan menerima kematian AF. Namun keluarga menolak dan tidak menandatangani surat tersebut.
.
“Saat kita ke rumah sakit. Polisi juga memberikan uang, tapi saya gak mau, karena tidak sebanding dengan nyawa anak saya,” katanya.
.
Kemudian ia menambahkan, keluarga sudah menunjuk pengacara untuk mengusut kasus tersebut. Keluarga berharap kepolisian bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kematian anaknya.
.
Menurutnya, memang keluarga tidak menemukan ada luka pada tubuh AF. Namun, ia kecewa karena anaknya tidak mendapatkan penanganan cepat.
.
Nurhayati mengaku baru dihubungi sekitar pukul 09.00 WIB sehari setelah tertangkap pada malam harinya. Ia mendapat kabar AF tertangkap karena narkoba dan berada pada RS Bhayangkara.
.
Saat ke rumah sakit, ia mendapati anaknya masih berdiri dengan tangan terborgol. AF belum mendapat penanganan medis untuk mengeluarkan plastik yang tertelannya. “Saat rumah sakit. Ia (AF) masih berdiri, tangannya terborgol, belum ada tindakan medis,” katanya.
.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, baru mau mulai tindakan dan terpasang infus. Namun sebelum operasi, AF mengalami kejang dan meninggal dunia. “Sebelum meninggal ia juga mengeluh lapar dengan saya. Langsung saya belikan makan,” jelasnya.