Bandar Lampung (Lampost.co): Potensi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung akan lebih tinggi ketimbang Pemilu sebelumnya.
Akademisi Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan tren atau kerawanan politik uang masih mendominasi di Sang Bumi Ruwa Jurai. Hal ini karena antara pemilih dan pasangan calon berada begitu dekat di dalam lingkungan yang sama.
“Berbeda dengan Pemilu yang daerah pemilihannya lintas wilayah/daerah. Oleh karenanya, potensi kompetisi yang tinggi akan terjadi di kontestasi Pilkada 2024 mendatang,”kata mantan Komisioner Bawaslu Bandar Lampung ini.
Selain itu, banyak potensi kerawanan Pemilu oleh penyelenggara dan penegak hukum. Misalnya, data pemilih, masalah netralitas penyelenggara, dinamika politik di media sosial, dan lain-lain.
“Dampak dari kompetisi yang tinggi tersebut, maka akan sangat mungkin berbagai laporan masuk ke penyelenggara Pemilihan karena semua pasangan calon, termasuk tim dan pendukungnya akan bersaing,” ujarnya.
Dengan demikian menjadi sangat penting, antara penyelenggara dengan APH memiliki hubungan yang solid bukan saja secara kelembagaan tetapi juga emosional.
“Mereka harus lebih intens bersinergi, berkoordinasi, bahkan berdiskusi mengenai kajian-kajian hukum Pilkada selama tahapan Pilkada berlangsung, yang saat ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih,”katanya.
Ke depan secara bertahap juga akan memasuki tahapan-tahapan krusial lainnya. Misal, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, dan lain sebagainya yang tentu potensi kerawanannya akan lebih kompleks.
“Mereka juga harus menjadikan Pemilu 2019, Pilkada 2020, dan yang terdekat Pemilu 2024 sebagai sumber pembelajaran di dalam melakukan mitigasi atau pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Oleh sebab itu, perlu pemahaman komprehensif atas pengalaman-pengalaman agar dapat mengefektifkan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada ke depan.