• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 22:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tekab 308 Tangkap 2 Pencuri Motor

Denny ZY by Denny ZY
09/07/24 - 15:49
in Kriminal, Metro
A A
tekab 308 motor

Dua pelaku dan barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Metro)

Metro (Lampost.co) — Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka berinisial RAF (19) dan WRS (20). Aparat juga telah menyita barang bukti motor.

“Kami berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Selasa, 9 Juli 2024.

Dia mengatakan pelaku menggasak motor milik korban Rio Nardo. Korban kemudian melaporkan kasus itu dengan nomor: LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 2 Juli 2024. “Terduga pelaku berinisial RA (19)  dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, kata Kasat.

Baca juga: Motor Guru di Pesawaran Dibawa Kabur Pria yang Mengaku Mantan Murid

Kasat Reskrim mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya pelaku di  Jalan AH Nasution, Pekalongan, Lampung Timur. Selanjutnya Tekab 308 Presisi Polres Metro telah menangkap berinisial RAF (19), Senin, 8 Juli 2024, pukul 02.15 WIB.

Aparat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap WRS (20) di Kecamatan Negara Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, plisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal koban yang pelaku curi.

Polisi selanjutnya membawa kedua pelaku ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri motor korban. Kendaraan itu berada di Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Lalu Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan Pagar, Lampung Utara untuk mengambil barang bukti. Aparat berkordinasi dengan Lurah setempat dan akhirnya barang bukti tersebut dapat Tekab 308 Presisi Polres Metro ambil.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tags: pencuri motorpolres metroTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.