IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 22:56
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Asuransi Wajib Motor Mobil Mulai 2025, ini Tanggapan OJK

EffranbyEffran
18/07/24 - 20:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Dok Lampost.co

Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Dok Lampost.co

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Untuk itu, Pemerintah Pusat tengah mematangkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan program asuransi wajib bagi kendaraan itu masih menunggu terbitnya PP.

“Regulasi itu sebagai payung hukum pelaksanaan, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraannya,” kata Ogi, dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA: Selain Tapera, Pemerintah Diam-diam Bakal Wajibkan Asuransi untuk Setiap Pemilik Kendaraan

Menurut dia, asuransi wajib motor mobil itu menjadi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Beleid itu mengatur pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Program itu mulai dari asuransi kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan rumah tinggal terhadap risiko bencana. “Namun, dalam pelaksanaannya tentu perlu kajian mendalam terlebih dulu,” ujar dia.

Untuk itu, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan program asuransi wajib tersebut akan PP atur setelah mendapat persetujuan DPR.

Sebab, UU P2SK mengamanatkan untuk adanya penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama dua tahun sejak sahnya UU P2SK.

“Setelah PP terbit, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut,” kata dia.

Selain itu, program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada Masyarakat.

Sebab, akan mengurangi beban finansial yang harus pemilik kendaraan tanggung jika terjadi kecelakaan. Termasuk akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.

“Meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman. Selain itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” katanya.

Tags: Asuransi wajib kendaraanasuransi wajib motor mobilheadline
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi. Harga kantong plastik melambung sejak awal April 2026.

UMKM Tertekan, Harga Plastik Melonjak akibat Gangguan Impor 

byAdi Sunaryoand1 others
06/04/2026

Jakarta (Lampost.co)– Lonjakan harga produk berbahan plastik sejak awal April 2026 mulai menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gangguan...

Rumah Subsidi Jadi Pilihan Warga untuk Investasi dan Hunian

Rumah Subsidi Jadi Pilihan Warga untuk Investasi dan Hunian

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Permintaan hunian di Lampung saat ini terus tumbuh. Ini terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat kelas ekonomi...

Harga Material Melonjak, Pasar Properti Lampung Tetap Stabil

Harga Material Melonjak, Pasar Properti Lampung Tetap Stabil

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Krisis global yang tengah melanda dunia saat ini tidak membawa pengaruh bagi sektor properti di Indonesia,...

Berita Terbaru

5 Profesor Lolos Seleksi Administrasi Pilrek Itera 2026
Humaniora

5 Profesor Lolos Seleksi Administrasi Pilrek Itera 2026

byAsrul Septianand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi para bakal calon...

Read moreDetails
Ilustrasi. Harga kantong plastik melambung sejak awal April 2026.

UMKM Tertekan, Harga Plastik Melonjak akibat Gangguan Impor 

06/04/2026
Pemain Celta Vigo merayakan gol

Celta Vigo Permalukan Valencia di Mestalla, Real Oviedo Jaga Harapan Usai Tekuk Sevilla

06/04/2026
Rumah Subsidi Jadi Pilihan Warga untuk Investasi dan Hunian

Rumah Subsidi Jadi Pilihan Warga untuk Investasi dan Hunian

06/04/2026
Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

06/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.