Bandar Lampung (Lampost.co) – DPP PDIP memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai calon kepala daerah untuk Pilgub Lampung 2024. Ada tiga poin dalam surat tugas yang diserahkan di DPD Lampung pada Jumat, 19 Juli 2024.
Pertama, melaksanakan konsolidasi untuk memenangkan Pilkada 2024 dengan seluruh struktur PDI Perjuangan di Provinsi Lampung. Konsolidasi dalam dua minggu setelah surat tugas terbit.
Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah Provinsi Lampung.
Baca juga: Bicara Sosok Wakil: Bacagub Umar Ahmad Analogikan Seperti Berpacaran
Ketiga, bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan, membuat pemetaan politik secara detail untuk meraih kemenangan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP M Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024, pada 3Juli 2024.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono membenarkan penyerahan surat tugas tersebut. Menurut Sutono, dalam surat tugas memang tak menyebutkan, Umar Ahmad berposisi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Lampung 2024. “Jadi di minta untuk mencari partai dan mencari pasangannya, itu isi perintah dari DPP,” ujar Sutono, Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut Sutono, Umar ada waktu selama dua minggu sejak menerima surat untuk membangun komunikasi, mencari partai lain, dan pasangan. “Di deadline dua minggu,” kata dia.
Baca juga: Demokrat dan PDIP Buka Peluang Pasangkan Umar dan Edy di Pilgub Lampung