Jakarta (Lampost.co)— Kementerian Agama (Kemenag) menekankan ada penurunan angka perceraian yang signifikan pada 2023. Hal ini merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.
Dari data BPS, angka perceraian di 2023 turun hingga 10,2 persen daripada 2022, yang mencapai 516.344 kasus. Kemudian 2023, tercatat hanya 463.654 kasus perceraian.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, mengatakan penurunan angka cerai tidak lepas dari peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
” Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan capaian itu dan terus meningkatkan kualitas Bimwin dan fasilitator,” ujar Kamaruddin.
Ia mengungkapkan fasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat. “Betapa banyak dampak perceraian, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan salah satu tugas penting fasilitator adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, pernikahan merupakan sesuatu yang sakral.
“Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama untuk membangun keluarga yang kokoh,” jelas dia.
Pihaknya juga menyampaikan KUA berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program Bimwin perlu di tingkatkan.
Mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.
“Entitas dan peran kita (Kemenag) sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin,” ujar Kamaruddin.