Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin memberikan sinyal untuk melanjutkan kembali proyek pembangunan Kota Baru yang lama terbengkalai.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin pun sudah menjalin komunikasi dengan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP guna membahas pembangunan proyek strategis tersebut.
Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Publik Universitas Lampung, Prof Marselina mengatakan, dukungan dari gubernur terpilih sangat penting agar pembangunan Kota Baru bisa terselesaikan.
Baca Juga:
Pembangunan Kota Baru Diusulkan Dapat Pendanaan Pusat
Masa jabatan Pj gubernur yang singkat menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Di tambah lagi pembangunan Kota Baru merupakan megaproyek yang membutuhkan dana besar dan waktu yang lama.
“Ini kan pembangunan jangka panjang tidak bisa dalam satu tahun selesai. Kalau Plt ini sudah keburu ditarik, maka siapa yang akan mau meneruskan,” kata Marselina, Kamis, 25 Juli 2024.
Komitmen
Marselina juga mengatakan bahwa kerap kali ada kecenderungan kepala daerah yang enggan meneruskan proyek pembangunan dari kepala daerah sebelumnya.
Oleh karena itu, perlu ada komitmen dari gubernur terpilih untuk memasukan pembangunan Kota Baru ke dalam rencana strategis (renstra). Hal itu yang akan menjadi sumber kekuatan hukum bagi kelanjutan pembangunan.
“Siapa pun kepala daerahnya dia harus punya komitmen untuk masuk dalam renstra jangka panjang. Karena itu posisinya menggantung, itu tidak boleh dalam keuangan negara ada proyek terbengkalai, pilihannya langsung dihapuskan atau diteruskan,” terangnya.
Namun meski demikian wacana ini menurutnya harus mendapat sambutan baik oleh semua pihak. Pengkajian ulang terkait anggaran pembangunan juga menurutnya penting. Mengingat lamanya proses pembangunan membuat infrastrukur yang sudah terbangun mengalami kerusakan.
“Artinya ini bisa saja membangun dari nol kembali, bukan meneruskan,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rencana proyek pembangunan di suatu daerah haruslah melewati kajian yang matang.
Hal ini penting agar tidak terjadi konflik interest dari berbagai pihak, termasuk upaya pembebasan lahan.
Aktivitas penolakan dan demonstrasi kepemilikan hak tanah yang mewarnai pembangunan Kota Baru menurutnya harus segera teratasi. Serangkaian investigasi penting untuk memastikan proyek Kota Baru bisa clear and clean dari masalah pergantian kepemilikan lahan.
“Kalau sudah tuntas semua konflik dan permasalahan maka baru bisa bangunan itu berdiri kokoh,” pungkasnya.