Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T. Sosok T itu merupakan pengendali judi online di Indonesia. Pemeriksaan itu memakan waktu 5 jam dengan total 22 pertanyaan.
.
“Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab,” kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
.
Meski begitu, Benny masih tetap merahasiakan sosok T yang tersebut pengendali judi online dari Kamboja. Ia hanya menyampaikan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
.
Baca Juga : https://lampost.co/nasional/presiden-bantah-mengetahui-inisial-t-pengendali-judi-online/
.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah ia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara. Tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi kepada teman-teman penyidik,” ucapnya.
.
Kemudian Benny mengaku tak akan mengungkap lebih jauh terkait sosok T. Begitu pula latar belakang dan pekerjaannya. Ia memastikan konsisten menyebut inisial. Kemudian mempersilahkan tanya kepada penyidik Bareskrim Polri.
.
“Yang pasti, saya konsisten menyebut inisial. Inisial itu siapa, latar belakangnya apa. Maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik dan silahkan tanyakan kepada penyidik,” katanya.
.
Kemudian, Benny mengatakan sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, ia tidak fokus kepada judi online Indonesia. Melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang terpekerjakan sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.
.
Bahkan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara. Ia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya. Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura dengan pelaku inisial SJ yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.
.
“Kemudian, kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO. Kemudian inisial S dan NM,” beber Benny.