Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji tidak bisa terlaksana di masa reses. Masa reses DPR baru berakhir pada 15 Agustus 2024.
“Pansus haji itu kan memang pada waktu rapat pimpinan dan badan musyawarah kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Kemarin, karena sudah keburu reses, itu belum berjalan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Dasco mengatakan rapat harus terlaksana pada masa sidang aktif. Bila rapat tetap terlaksana pada masa reses, itu menyalahi aturan.
“Kemarin kita ada yang ingatkan bahwa, sesuai hasil rapim dan bamus, pansus itu harus berjalan di saat sidang depan. Kalau jalan kemarin ini, menyalahi aturan,” ujar Dasco.
Sebagaimana berita sebelumnya, rapat perdana pansus yang beragendakan pemilihan dan penetapan pimpinan sempat tertunda. Rapat ini sejatinya terlaksana pada pekan lalu, di masa reses anggota DPR.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan pimpinan DPR harus menghadiri rapat tersebut. Namun, pimpinan DPR belum dapat menghadiri rapat tersebut sehingga terjadi penundaan.
“Kami berbaik sangka, mungkin karena pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir jadi ditunda,” ujar Wisnu.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut ia sudah menandatangani pelaksanaan rapat. Menurut Gus Imin, rapat pansus Angket Haji perdana tidak terlaksana lantaran masih banyak anggota pansus yang sedang bertugas di daerah dalam momen reses.
“Pada dasarnya izin untuk rapat, sudah saya tanda tangani pelaksanaan rapat. Mungkin menunggu teman-teman masih banyak di daerah karena reses. Saya berharap kalau reses pada sibuk ya diatur waktunya,” terang Gus Imin.