• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 03:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Soroti Netralitas Kades di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan untuk sementara melaporkan setiap pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
30/07/24 - 22:17
in Pemilu, Politik
A A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Dok Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Dok Bawaslu

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepala Desa atau Kades yang melanggar netralitas bisa segera mendapat sanksi tegas. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan untuk sementara melaporkan setiap pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini karena pihaknya belum memiliki kewenangan untuk menindak. Sementara sudah muncul laporan dan informasi soal pelanggaran netralitas.

“Kami menindak pada saat sudah ada calon kepala daerah, sekarang kepada Kemendagri. Kami akan memberikan rekomendasi kepada Mendagri,” kata Bagja usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Badung, Selasa, 30 Juli 2024.

Baca Juga : https://lampost.co/politik/kedepankan-netralitas-akademisi-di-pilkada-2024/

Kemudian ia menjelaskan pula bahwa saat ini belum ada sanksinya. Sementara itu, belum lama pihaknya menemukan video salah satu kepala desa melakukan orasi dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu.

“Belum ada pasangan calon, tetapi satu orang ini yang kemungkinan akan maju. Nah itu jadi permasalahan, apalagi kalau deklarasi pada kantor kepala desa atau kantor camat tidak boleh,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu RI mengingatkan kepada kepala desa harus ingat kedudukan mereka. Hal ini agar tidak menggunakan kewenangannya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

Kemudian, Bagja mengakui bahwa Pilkada Serentak 2024 ini angka pelanggaran akan makin meningkat. Sebab Pilkada 2020 hanya terikuti 170 daerah, sedangkan saat ini 545 daerah.

Sementara itu dari catatannya pada tahun 2020, tercatat pelanggaran oleh bawaslu maupun laporan yang masuk sebanyak 5.334 kejadian. Dan sebanyak 182 antaranya adalah tindak pidana oleh kepala desa. Mereka melakukan tindakan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.

Selain pelanggaran kepala desa, Bawaslu RI turut menyinggung netralitas ASN. Sebab pada Pilkada 2020 terdapat 1.020 pelanggaran netralitas ASN.

“Teman-teman kepala daerah harus mengingatkan ASN-nya untuk tidak melakukan dukungan politik pada media sosial. Kebanyakan lupa para ASN, seringnya ketika ada yang mencalonkan diri, ia komentar, menyukai, lalu membagikan,” tuturnya.

Tags: BAWASLUKADESkemendagriKepala DaerahKEPALA DESAnetralitasPILKADARahmat Bagja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal
Lampung

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk terus memastikan...

Read moreDetails
Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

15/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

14/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.