• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penerapan Jam Malam Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
31/07/24 - 19:49
in Hukum, Lampung Selatan
A A
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. Dok/Antara

Kalianda (Lampost.co): Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengajak para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak dan menerapkan aturan jam malam sebagai upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Lampung Selatan, jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB, anak anda sudah di rumah guna mencegah menjadi korban bahkan pelaku kejahatan jalanan,” kata Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca juga: Maksimalkan UKS Jaga Kesehatan Jajanan Anak Sekolah

Menurut dia, pengawasan yang ketat terhadap anak-anak, akan mengurangi aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Dia melanjutkan kenakalan anak itu bermula dari mencoba kebiasaan. Antara lain seperti merokok serta nongkrong-nongkrong, dengan teman alkohol bersama teman-teman sebayanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga terus melakukan patroli malam. Hal itu guna mencegah adanya aksi tawuran dan balap liar serta tindak kejahatan yang para remaja lakukan.

“Kerja sama yang baik antara orang tua dan pihak kepolisian membuat anak-anak untuk menjauhi hal-hal kenakalan remaja. Seperti tawuran dan tindakan kriminal lainnya. Jika ada remaja yang terlibat tindak pidana, akan kita proses secara tegas menurut aturan yang berlaku. Hal itu sebagai efek pembelajaran untuk menjadi lebih baik,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa kejadian tawuran yang baru-baru itu terjadi sangat meresahkan dan mencoreng nama baik Lampung Selatan.

“Kita semua harus merasa bersalah atas kejadian ini. Situasi ini tidak membuat nyaman kita semua. Bagaimana sinergisitas kita semua dalam membangun peradaban masyarakat yang beretika, bermoral, dan beradab. Kita semua yang ada di sini harus merasa benar-benar bertanggung jawab. Termasuk saya yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa kasus pidana yang melibatkan remaja dan anak sekolah yang menyebabkan kerugian material dan fisik.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Kriminal LampungGeng Motor LampungKenakalan Anak LampungKenakalan Remaja LampungPolres Lampung Selatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Praktisi hukum senior asal Lampung, Sopian Sitepu. Dok Lampost.co

Praktisi Hukum Sebut KUHP Baru Memanusiakan Manusia

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Berita Terbaru

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Read moreDetails
Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

19/01/2026
Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi

Targetkan 101 SPKLU pada 2026, Pemprov Buka Peluang Investasi

19/01/2026
Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

Kesiapan SPKLU Jadi Tantangan Layanan Taksi Listrik

19/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.