Bandar Lampung (Lampost.co)– Sekretaris Kabupaten Tulangbawang (Sekkab Tuba), Ferli Yuledi, resmi menjabat Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang usai dilantik oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3326 tertanggal 8 Agustus 2024.
“Hari ini, saya Penjabat Gubernur Lampung atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik saudara Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Tulangbawang,” ujar Pj Gubernur dalam agenda pelantikan tersebut.
Samsudin menuturkan, Ferli Yuledi menggantikan Qudrotul Ikhwan yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 17 Juli 2024. Mundurnya Qudratul Ihwan lantaran ia akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pihaknya juga turut mengapresiasi kinerja Qudrotul Ikhwan selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulangbawang.
“Maka untuk mengisi kekosongan jabatan. Perlu kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Qudrotul atas kinerja selama menjabat sebagai Pj Bupati,” ungkapnya.
Pj Gubernur berharap Ferli mampu melanjutkan rencana kerja pemerintah daerah sebelumnya. Serta mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.
Termasuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada pada November 2024 mendatang.
“Karena bapak sudah terbiasa di sana. Bapak harus bekerja lebih cepat. Apalagi sekarang sudah menjelang Pilkada. Pelaksanaannya harus dengan baik, harmonis, dan damai,” katanya.
Ferli juga di ingatkan untuk mengemban amanah dengan baik dan menaati peraturan yang berlaku. Selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulangbawang.
“Saya percaya dengan pengalaman kerja. Dedikasi, dan integritas yang saudara miliki untuk mengemban amanah sebaik-baiknya,” pungkasnya.