Gunung Sugih (Lampost.co)–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Disdikbud) bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN-PDM) Provinsi Lampung, serta Kemenag bekerja sama memajukan pendidikan.
Kerja sama itu melalui penandatanganan MoU di Aula SD Negeri 7 Bandar Jaya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Hadir Kepala Badan BAN-PDM Provinsi Lampung, Profesor Karwono, Kadisdikbud Lamteng Nur Rohman, dan Kakanwil Kemenag Lamteng Maryan Hasan.
Kadisdikbud Lamteng, Nur Rohman mengatakan MoU itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah membentuk karakter dan mutu terbaik penerus bangsa. Hal itu dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di era mendatang.
“Kami harus memulai sejak dini. Sudah menjadi tugas kita sebagai orang tua maupun Pemerintah untuk menjamin masa depan anak-anak kita,” ujar Nur Rohman.
Ia menjelaskan MoU tersebut memberikan sosialisasi dan pendampingan pada akreditasi untuk satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan.
“Kami sepakat melakukan evaluasi bersama dan umpan balik konstruksi peningkatan mutu pendidikan di daerah ini,” ujarnya.
Selanjutnya, menyusun dan menyinkronkan program peningkatan mutu pendidikan. “Kami terus
memotivasi satuan pendidikan memanfaatkan rekomendasi hasil akreditasi,” kata dia.
Kepala BAN-PDM Provinsi Lampung, Profesor Karwono menjelaskan MoU bentuk komitmen bersama untuk pembinaan, sosialisasi, evaluasi, serta rekomendasi kepada sekolah.
“Kami terbitkan laporan tahunan yang dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan program,” jelas Profesor Karwono.