• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 15:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencucian Uang Harvey Moeis Untuk Beli Tas hingga Cicilan Rumah

NurbyNur
14/08/24 - 14:56
in Hukum, Nasional
A A
Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani persidangan.

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani persidangan. Dok/MI

Jakarta (Lampost.co)— Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, terduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Terkait kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Dana hasil korupsi tersebut terduga menyamarkannya melalui pembelian aset dan mengalirkan ke berbagai pihak.

Menurut JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (14/8), Harvey Moeis terduga melakukan tindakan penyamaran. Penempatan, dan penyembunyian harta kekayaan sehingga seolah-olah tidak terkait dengan hasil kejahatan korupsi.

Dalam aksinya, Harvey mendapat bantuan dari selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan penukaran uang, PT Quantum Skyline Exchange. Melalui perusahaan ini, uang dalam bentuk rupiah ia tukarkan menjadi dolar Singapura dan Amerika Serikat pada periode 2018 hingga 2023.

Uang hasil kejahatan tersebut, menurut jaksa, Harvey gunakan untuk memberikan hadiah kepada beberapa orang. Termasuk kepada adik iparnya, Kartika Dewi, sebesar Rp200 juta.

Kasus pencucian uang ini juga mengaitkan nama Sandra Dewi. Jaksa menyebut bahwa uang yang di terima Sandra Dewi dari Harvey mereka gunakan untuk membayar cicilan dan melunasi rumah. Membeli tanah, serta membeli 88 tas dan 141 perhiasan bermerek.

Selain itu, jaksa juga menemukan uang yang tersimpan dalam kotak deposito. Di dalamnya terdapat US$400 ribu. Satu batang emas UBS seberat 3 gram, dan satu batang logam mulia seberat 100 gram.

Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, Harvey Moeis di sangkakan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tata Niaga Timah

Diketahui, Harvey Moeis, yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin, didakwa merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada periode 2015-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan bahwa Harvey Moeis melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Tindakannya meliputi memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan wewenang, serta melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

 

Tags: aliran timah harvey moeisartis sandra dewiHarvey moeiskorupsi tata niaga timahsuami artis sandra dewiTPPU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Peluncuran ini menjadi langkah Honda untuk kembali...

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampostr.co)— Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan...

Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian Perhubungan

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait carut-marut pemungutan pajak kapal asing...

Berita Terbaru

Luna Maya
Hiburan

Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa Jadi Film Terakhir Luna Maya Sebelum Hiatus

byNana Hasan
27/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Luna Maya resmi merilis film terbarunya yang berjudul Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa. Menariknya, karya layar...

Read moreDetails
PT Lippo Malls Indonesia (LMI) resmi mengelola Grand Mall Lampung melalui kemitraan strategis dengan Group Sinar Laut.

Lippo Malls Indonesia Resmi Kelola Grand Mall Lampung

27/01/2026
Cinta Laura

Cinta Laura Jadi Eksekutif Produser, Bangga, Film Para Perasuk Tembus Kompetisi Sundance Film Festival 2026

27/01/2026
Ilustrasi Pernikahan di KUA

Kesenjangan Angka Pernikahan Dini Masih Lebar

27/01/2026
Ketua Perhimpunan Mitra Dapur Generasi Emas Provinsi Lampung, Hendrawan

Respons Temuan DPRD, Mitra Dapur Pastikan MBG Tetap Jalan Sambil Evaluasi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.