Jakarta (lampost.co)–Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi bunuh diri diduga mengalami perundungan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil sikap tegas menghentikan sementara Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Penyetopan ini buntut mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi Anestesi bunuh diri karena diduga mengalami perundungan.
Penghentian sampai ada investigasi lebih lanjut serta langkah yang dapat mempertanggungjawabkan kasus tersebut oleh jajaran direksi RSUP Dr. Kariadi dan FK Undip.
“Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan,” lanjut surat tersebut.
Juru bicara Kemenkes, Muhammad Syahril, membenarkan informasi tersebut. Surat terbit pada 14 Agustus 2024 dan terkait dengan kasus perundungan yang terjadi.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan pada salah satu peserta didik prodi Anestesi Undip,” jelas Syahril, Kamis, 15 Agustus 2024.
Meninggalnya dokter PPDS ramai di media sosial X (dulu Twitter). Akun X @bambangsuling11 mengungkap seorang PPDS bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh.
Korban tidak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.
Surat pemberhentian sementara tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi.
Surat dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr Azhar Jaya.
“Disampaikan kepada saudara untuk menghentikan semetara program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi,” tulis Azhar, Kamis, 15 Agustus 2024.