Bandar Lampung (Lampost.co)– Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Provinsi Lampung meminta pemerintah untuk mengembalikan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mapancas Lampung, Sugirin Tjastoni mengatakan tindakan yang mengharuskan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat menimbulkan polemik bagi masyarakat.
Dia menilai penyelenggaraan seleksi Paskibraka kerap bermasalah sejak kewenangannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Saya meminta pemerintah segera mengembalikan pelaksanaan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak diambil BPIP, banyak persoalan yang membuat gaduh masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Sugirin juga meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala BPIP karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Ini Kepala BPIP nggak paham dari penjabaran sila pertama Pancasila. Padahal di situ sudah jelas bahwa UUD 1945 menjamin setiap warga untuk memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” ungkapnya.
Setiap orang harus menghormati keyakinan beragama bagi sesama warga negara Indonesia, termasuk anggota Paskibraka.
“Kita semua itu harus hormati keyakinan beragama, salah satunya dengan berhijab,” pungkasnya.