• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 22:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
21/08/24 - 14:33
in Hukum, Nasional, Politik
A A
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada

Ilustrasi medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (panja) yang beranggotakan 40 anggota dewan untuk menggodok revisi UU No. 10/2016 tentang Pilkada. Anggota DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung Nusantara I DPR mengatakan panja langsung membahas substansi dari pasal-pasal UU Pilkada khususnya Pasal 40 tentang syarat pencalonan.

“Pasal yang kita bahas di antaranya pasal pamwascam, petugas di TPS, jadwal pelantikan, dan keserentakan itu apa maksudnya, dan lain-lain. Terakhir kita merespons Pasal 40 tentang syarat pencalonan. Tadi mufakat tidak ada perdebatan dari syarat itu,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Yandri merinci partai politik yang punya kursi di DPRD dengan syaratnya jumlah kursi 20% bisa mencalonkan figur di pilkada. Hal ini juga berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi boleh juga mencalonkan dengan syarat sesuai jumlah penduduk sebagaimana tercantum Mahkamah Konstitusi.

“Artinya kalau dulu nonseat hanya mendukung tidak bisa mencalonkan dan ini adalah lompatan besar, kita merespons. Dari MK boleh mencalonkan asal memenuhi syarat dari persentase yang sudah ada. Jadi partai nonseat berkumpul dengan suara sah mencalonkan satu pasangan calon itu boleh. Dulu tidak boleh. Ini tentu lompatan besar untuk demokrasi kita,” katanya.

Sebelumnya MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan itu bersifat final sehingga tak dapat revisi. Kemudian, putusan itu merupakan amanat UUD 1945 hasil amendemen ketiga yang tercantum secara eksplisit pada Pasal 24C ayat (1).

Tags: panja revisi uu pilkadarevisi uu pilkada 2024revisi uu pilkada dpr
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Polda Lampung Sarankan Korban Investasi Bodong MBG Lampung Tengah Sampaikan Gugatan Perdata

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program MBG. Laporan ini terlayangkan oleh dua warga Lampung...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Dua Warga Lampung Tengah Tertipu Investasi Bodong Makan Bergizi Gratis

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan...

Berita Terbaru

teaching factory SMKN 4(2)
Bandar Lampung

Teaching Factory SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Peluang BLUD

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Sebagai salah satu sekolah pusat keunggulan (PK) berdasarkan penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), SMKN...

Read moreDetails
teaching factory SMKN 4(1)

39 SMK di Lampung Sudah Jadi BLUD

29/11/2025
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program sembako untuk 15.578 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.(Foto:Dok/Lampost.co)

Bansos untuk Warga Lampung pada 2025 Tembus Rp22,96 Triliun, Ini Daerah Penerima Terbesar

29/11/2025
Desa Simpang Mesuji mulai lakukan pembangunan fisik tahun 2024. dengan menggunakan anggaran dana desa (Foto:Lampost/Ridwan Anas)

Penyaluran Dana Desa Lampung 2025 Tembus Rp1,95 Triliun, Ini Rincian per Kabupaten

29/11/2025
kadisdik provinsi lampung, thomas amirico

Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.