• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 19:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Fenomena Kotak Kosong Mencerminkan Kemunduran Demokrasi

Dinamika pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 menjadi menarik untuk terus teramati dan tercermati.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
04/09/24 - 23:27
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Sekretaris Pengurus Cabang Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Lampung, Triono. (Foto: Lampost.co/ Zainuddin)

Sekretaris Pengurus Cabang Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Lampung, Triono. (Foto: Lampost.co/ Zainuddin)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinamika pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 menjadi menarik untuk terus teramati dan tercermati. Salah satunya fenomena Pilkada melawan kotak kosong. Fenomena ini bermula pada Pilkada 2015 dan semakin banyak pada Pilkada 2024.

 

Direktur Lampung Political Community (LPC) Lampung, Triono menilai kotak kosong seringkali teranggap menguntungkan bagi pasangan calon tunggal. Padahal sebenarnya mencerminkan kemunduran dalam proses demokrasi. 

 

“Fenomena ini tidak baik dalam proses demokrasi. Padahal salah satu prinsip demokrasi adalah adanya pertarungan gagasan antar kandidat. Lebih dari itu, melawan kotak kosong membuat masyarakat tidak mendapatkan pilihan lain dengan memunculkan calon-calon kandidat lainnya,” ucapnya, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/hindari-konflik-politik-identitas-di-pilkada-2024/

Kemudian ia menyatakan bahwa Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang menunjukan fenomena melawan kotak kosong terulang kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi telah terakomodir dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 54 C Ayat 1 memungkinkan pasangan tunggal terlaksanakan bila setelah penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran. Kemudian hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan berdasar hasil penelitian pasangan calon tersebut memenuhi syarat.

 

Lalu, apabila mengacu pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Pasangan calon tunggal bisa menang apabila memperoleh suara sah lebih dari 50 persen. Jika tidak tercapai, maka kotak kosong lah yang menang. Kemudian UU Pilkada mengamanatkan pemilihan suara ulang kalau kotak kosong yang menang. Proses tahapan pilkada yang terjadwalkan setelahnya itu, pejabat sementara (pj) akan memimpin daerah tersebut.

Koalisi Gemuk

Selanjutnya ia mengatakan Pilkada Serentak 2024 akan menjadi pemilihan dengan jumlah kotak kosong terbanyak sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Kejadian ini tetaplah sebuah pilihan politik bagi masyarakat, namun bukan pilihan yang ideal bagi demokrasi Indonesia. Fenomena ini karena tren “koalisi gemuk” karena satu paslon terusung oleh banyak partai parlemen dan non parlemen. 

 

“Menurut saya ini kemunduran demokrasi karena kompetisi dan konstelasi politiknya hilang. Dalam pilkada ini seyogyanya masyarakat bisa melihat adu gagasan antar calon. Namun karena tidak ada lawan menjadi terasa hambar dan membuat perhelatan pilkada hanya akan menjadi semacam formalitas bagi masyarakat. Dan ini tidak sehat bagi iklim demokrasi kita,” kata Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik (AIPI) Lampung ini.

 

Kemudian ia menceritakan fenomena ini muncul ketika hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang maju dalam pilkada atau pemilu. Hal ini bukan berarti kotak suara yang kosong. Namun dalam surat suara, pemilih dapat memilih opsi ini apabila tidak ingin memilih satu-satunya pasangan calon yang maju. Dengan demikian, daerah yang memiliki satu pasangan calon pun dapat tetap mengikuti pilkada serentak.

 

“Jadi dalam surat suara itu bukan berarti hanya ada satu pasangan calon itu saja. Tapi harus ada kotak kosong itu sebagai alternatif suara bagi pemilih. Dan memilih kotak kosong ini tetap merupakan hak para pemilih yang merasa tak cocok dengan paslon yang tersodorkan oleh partai politik. Berbeda dengan golput. Ketika memilih kotak kosong, surat suaranya akan tetap terhitung sebagai surat suara yang sah. Jadi pilihan tersebut tetap akan mempengaruhi hasil pemilu,” tuturnya.

Check and Balance

Selanjutnya fenomena kotak kosong ini akan berujung pada pemerintahan tanpa oposisi. Sehingga tidak ada check and balances dalam kekuasan pemerintahan. Padahal check and balances ini penting karena memiliki tujuan untuk tiga. Yakni mencegah konsentrasi kekuasaan, menjamin akuntabilitas dalam pelayanan publik, dan melindungi hak-hak individu. Lembaga legislatif akan terkuasai oleh koalisi kepala daerah terpilih, dan ini khawatir fungsi kontrol dalam pemerintahan tidak berjalan ideal. 

 

“Dalam kondisi seperti ini, harapan terakhir agar adanya check and balances dalam kekuasaan adalah adanya kontrol dan partisipasi aktif dari masyarakat dan civil society. Era digitalisasi saat ini bisa menjadi sarana rakyat untuk memberikan kontrol, kritik, dan masukan terhadap kebijakan publik baik pusat maupun daerah.” tutupnya.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Kemendagri Perlu Perketat Pengawasan Berantas Korupsi Kepala Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Fenomena beruntunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepala daerah memicu reaksi keras dari...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

High Cost Politics Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan...

Berita Terbaru

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung
Lampung

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administratif Kota Bandar...

Read moreDetails
Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

26/01/2026
Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

26/01/2026
Harga komponen PC 2026

Update Harga Komponen PC Januari 2026: Krisis Memori Global Picu Lonjakan Harga RAM Hingga 500 Persen

26/01/2026
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.