Jakarta (Lampost.co)— Evaluasi perencanaan anggaran pendidikan harus segera pemerintah lakukan agar alokasi dana yang sudah negara anggarkan dapat memenuhi kebutuhan sektor pendidikan di tanah air.
“Kami melihat permasalahannya ada karena perencanaan anggaran tidak menjadi acuan. Pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi apa yang menjadi amanat UU APBN. Kami kira ini ada masalah AM/FM dalam melihat kebutuhan di sektor pendidikan kita,” kata Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Sabtu,7 September 2024.
Selain itu, ujar Lestari, upaya pengawasan realisasi anggaran pendidikan harus konsisten berjalan sampai di tingkat terbawah.
Sehingga, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, efektivitas pemanfaatan anggaran yang terbatas bisa termaksimalkan dengan baik.
Rerie mengakui praktik pemanfaatan anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran kerap ditemukan di berbagai daerah.
Sehingga, penyaluran anggaran pendidikan di daerah-daerah harus benar-benar terawasi, agar sesuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan.
Rerie berharap pengawasan atas setiap pengalokasian anggaran menjadi perhatian kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi setiap anak bangsa.