• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 13:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kementerian Negara

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/09/24 - 10:57
in Hukum, Nasional, Pemerintahan
A A
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kementerian Negara

Ilustrasi revisi undang-undang/Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah sepakat atas Revisi Undang-Undang No.29/2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan itu berlangsung pada rapat di Badan Legislasi DPR RI, Senin (9/9).

“Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU Kementerian Negara di tingkat Panja, yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan ke Tingkat II di DPR RI,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.

Poin kesepakatan tersebut meliputi pertama, penghapusan penjelasan Pasal 10 yang mengatur wakil menteri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian. Jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34. Kemudian, berubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Revisi Undang-Undang Kementerian Negara No. 39/2008 ini merupakan inisiatif DPR. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR RI, yang telah menginisiasi dan menyusun RUU Kementerian Negara. Kami bersama DPR RI membahas secara konstruktif dengan mengedepankan perbaikan tata pemerintahan agar lebih berdampak,” ujarnya.

Menteri Anas mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya kementerian negara. Adapun prinsip dasar yang menjadi senyawa kesepakatan dalam RUU Kementerian Negara yaitu efektivitas pemerintahan.

Walaupun Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan kementerian, namun tetap perlu rambu-rambu agar jalannya pemerintahan menjadi pertimbangan utama.

“Pemerintah meyakini, RUU Kementerian Negara ini akan mendukung upaya bersama dalam perbaikan sistem pemerintahan Indonesia,” pungkas Menteri Anas.

Tags: dpr dan pemerintahrevisi UU Kementerian Negarasepakat revisi uu kementerian negara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Deli Serdang (Lampost.co) -- Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan banjir besar di Sumatra Utara berkaitan kuat dengan pembalakan...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Polda Lampung Sarankan Korban Investasi Bodong MBG Lampung Tengah Sampaikan Gugatan Perdata

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program MBG. Laporan ini terlayangkan oleh dua warga Lampung...

Berita Terbaru

Jadwal Terbaru Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 Usai Mundurnya Kamboja
Bola

Jadwal Terbaru Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 Usai Mundurnya Kamboja

byRicky Marlyand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Jadwal pertandingan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 kini berubah. Pada laga perdana Garuda Muda akan...

Read moreDetails
Festival Way Kambas XX Colour Run 2025.

Ribuan Peserta Meriahkan Festival Way Kambas XX Colour Run 2025

30/11/2025
Program Srikandi Movement Berbagi Berkah Bersama menyalurkan 20 Paket Sembako Ketahanan Pangan kepada masyarakat kurang mampu di Lampung Utara.

Srikandi PLN UP3 Kotabumi Tebar Energi Kebaikan dengan Berbagi Berkah Bersama

30/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 30 November 2025, Lampung Cerah Berawan

30/11/2025
DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.