Bandar Lampung (Lampost.co)–Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Imam Bukhori, dan Gistiawan, serta Jajaran Sekretariat lakukan Audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Rabu, 6 September 2023.
Ketua Bawaslu Lampung berharap agar kedepan bisa menjalin MoU dengan OJK dengan tujuan sebagai tolak ukur kerja Bawaslu bahwa memiliki pemahaman yang sama atas pelaksanaan pengawasan pemilu mendatang. Dan mengatasi problematika politik uang disaat maraknya pemakaian uang elektronik. Bawaslu juga membutuhkan support dari OJK agar kualitas pemilh semakin baik sebagai upaya pencegahan Money Politic.
“OJK bertugas mengawasi perbankan dan bagian keuangan sementara Bawaslu tidak punya kapasitas menuju kesitu, Bawaslu dalam rangka partisipasi di pengawasan tentu melibatkan stakeholder dan lembaga terkait,” ucap Iskardo.
Kehadiran Bawaslu disambut hangat Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan, Aprianus John Risnad, secara langsung didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Bank, Albana Syistara.
Aprianus menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi lembaga OJK.
“Kami salah satu lembaga yang dibentuk Undang-Undang memiliki kewajiban untuk memberi dukungan dengan melakukan koordinasi perencanaan, penyusunan dan pengembangan standar, ketentuan, pedoman mengenai arah dan kebijakan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT). Terutama di Sektor Jasa Keuangan baik internal OJK maupun eksternal, melakukan pengkajian, dan penilaian risiko nasional (National Risk Assessment), Pengawasan dan pemberian rekomendasi terkait penanganan APU PPT di Sektor Jasa Keuangan,” jelas Aprianus.
OJK juga mendukung kinerja Bawaslu dan bersama mengawasi Dana Kampanye. Hal terkait nantinya bisa saling berkoordinasi, melihat kondisi saat ini akses masyarakat terhadap jasa keuangan sangat mudah. Terlebih saat ini ada inovasi keuangan digital berbentuk e-money yang dulunya masih ada kegiatan konvensional sekarang sudah mulai berkurang. Upaya OJK ada 2 yakni pencegahan dan penindakan.
“Sistem keuangan terutama industri keuangan sudah dijaga sedemikian rupa, OJK saat ini memiliki sistem pengawasan yang disebut supervision technology dengan melakukan analisa-analisa sederhana, kaitannya dengan pemilu transaksi yang sifatnya massive dalam nominal yang besar, informasi spesifik yang diterima OJK akan memeriksa dilapangan dan akan menindaklanjuti terlebih transaksi digital” tambah Albana.
Terakhir Iskardo mengucapkan terimakasih telah disambut baik dan berharap dapat bersama mengawasi dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.