Jakarat (Lampost.co): Anak Nikita Mirzani yang berusia 17 tahun dipastikan dalam keadaan sehat. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan anak tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang. Meskipun begitu, visum akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Visum dalam waktu di ya sepertinya itu jadi kewenangan penyidik yang jelas dia sehat satu, dia tidak ditahan. Ini tadi Niki juga ngomong, jangan jadi ribut-ribut,” kata Fahmi Bachmid ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga : Laura Meizani dan Nikita Mirzani Lama Berkonflik, Rekan Artis Berikan Saran Bijak
Dalam keterangannya, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa anak Nikita Mirzani berada di bawah perlindungan ibunya. Nikita Mirzani sepenuhnya bertanggung jawab atas kesejahteraan anaknya. “Dia sehat dan berada dalam perlindungan Nikita,” ucap Fahmi saat ditemui di Jakarta Selatan.
Saat ini, anak Nikita berada di tempat yang aman dan tenang. Kondisinya juga sudah jauh lebih stabil secara emosional. “Sekarang dia sudah mulai tidak emosional lagi,” tambah Fahmi, memastikan bahwa keadaan mental anak tersebut membaik.
Baca juga : Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan Dugaan Hamil dan Aborsi Lolly dengan Bukti Kuat
Polisi juga telah memberikan penjelasan terkait keberadaan anak Nikita Mirzani. Nikita memutuskan untuk menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta. Langkah ini diambil agar anaknya bisa mendapatkan perawatan fisik dan mental yang diperlukan.
Nikita berharap keputusan ini dapat membantu anaknya menjalani proses pemulihan dengan baik. Dengan adanya perlindungan di rumah aman, anak tersebut diharapkan mendapatkan perawatan maksimal.