• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 04:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Ini Tanggapan Pj Gubernur Jabar dan Penjelasan ITB Terkait Kerja Paruh Waktu Mahasiswa Penerima Beasiswa

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
25/09/24 - 22:06
in Humaniora
A A
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dugaan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sana.

Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin. Dok/Antara

Bandung (Lampost.co): Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dugaan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sana.

Bey yang ditemui di kawasan Sudirman Grand Ballroom, Rabu, belum mengetahui detil informasi tersebut dan akan dikonfirmasi lebih lanjut apakah ada perjanjian atau mungkin honor dalam skema pemberian beasiswa tersebut.

Baca juga: Persib Pastikan Korban Kericuhan Dapat Perawatan dan Bantuan Hukum

“Nanti saya tanyakan dulu, apakah ada perjanjian, ada honor bekerja. Setahu saya tidak harus bekerja, bisa karena tidak mampu, atau pintar, atau bagaimana nanti saya tanyakan. Saya belum tahu detail,” kata Bey.

Dalam keterangannya Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida menjelaskan awal mula isu ini tersebar  karena munculnya e-mail dari Direktorat Pendidikan terkait dengan kewajiban bagi seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT untuk melakukan kerja paruh waktu.

“Yaitu kewajiban untuk mendaftar sebagai calon asisten (prioritas asisten mata kuliah),” kata Fidela.

Dijelaskan bahwa ITB membuat kebijakan bahwa penerima Beasiswa UKT diwajibkan memberikan kontribusi kepada ITB dalam bentuk bekerja paruh waktu, seperti asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik, dan memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.

Mahasiswa harus melakukan pendaftaran melalui forms. “Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan ‘tidak ikhlas’ dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa. Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa,” ucap Fidela.

Kemudian Fidela mengatakan ada ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang mahasiswa ITB ajukan. “Ini juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Berikut Penjelasan ITB atas Kebijakan Kerja Paruh Waktu

Menanggapi hal itu Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan kebijakan tersebut ITB rancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT. Hal itu agar mahasiswa dapat berkontribusi pada pengembangan kampus, sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan.

“Kami telah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter. Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB,” katanya.

Tujuannya, kata dia, menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, termasuk beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, serta berbagai layanan pendukung.

“Sistem ini sejalan dengan tujuan pendidikan ITB, yaitu mendidik mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis. Tetapi juga memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, dan rendah hati. Skema kerja sistem ini akan kami sesuaikan dengan kualifikasi keekonomian mahasiswa. Kemudian kebutuhan fakultas/sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah,” katanya.

Mahasiswa penerima beasiswa juga, lanjut Naomi, dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.

Dia juga menjelaskan penurunan UKT pihaknya tetapkan berdasarkan kualifikasi keekonomian mahasiswa. Jika penurunan tersebut masih memberatkan, mahasiswa dapat memilih opsi lain program bantuan keuangan.

Kebijakan Keuangan

Naomi mengatakan ITB ingin kebijakan bantuan keuangannya tidak hanya memberikan bantuan dana. Tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.

“Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB. Sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan. Program Ganesa Talent Asistanship (GTA) yang telah berjalan beberapa tahun merupakan salah satu contoh bagaimana ITB telah menerapkan prinsip ini,” ujar Naomi.

Terakhir, Naomi menyebut pihak ITB berkomitmen menerima masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait. Selain itu berupaya mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang bakal ITB ambil.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Beasiswa UKT ITBBerita NasionalKerja Paruh Waktu Mahasiswa ITBMahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

DPRD Bandar Lampung Soroti Dua SD di Sukarame Tidak Terima MBG

DPRD Bandar Lampung Soroti Dua SD di Sukarame Tidak Terima MBG

byWandi Barboyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti laporan tentang dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukarame...

SDN 1 Way Dadi Sukarame Tidak Terima MBG Satu Bulan karena Klaim Pemerataan

SDN 1 Way Dadi Sukarame Tidak Terima MBG Satu Bulan karena Klaim Pemerataan

byWandi Barboyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, terhenti selama satu...

Berita Terbaru

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak
Humaniora

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

Korlantas Polri Cek Jalur dan Titik Posko Mudik di Bandar Lampung

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.