Krui (Lampost.co)—Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, terus berkoordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk mengejar narapidana yang kabur dari rutan setempat.
“Kami terus koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk mencari napi yang melarikan diri,” katanya kepada Antara, Jumat (27/9/2024).
Dia menjelaskan narapidana tersebut kabur pada pada Jumat (27/9/2024), sekitar pukul 06.20 WIB. Narapidana tersebut, ujar Karutan, bernama Fauzan yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
“Narapidana ini menjalani hukuman di rutan selama 2 tahun dan 8 bulan hingga pada tanggal 22 Januari 2026 mendatang,” kata dia.
Terkait narapidana yang kabur tersebut, ujar dia, pihaknya bersama Polres Pesisir Barat sedang fokus menyelidiki hingga mencari narapidana tersebut.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan keluarga narapidana agar dapat memberitahukan dan menyerahkan narapidana tersebut jika mengetahui keberadaannya.
“Kepada narapidana yang telah melarikan diri, kami juga menegaskan agar segera menyerahkan diri. Kami juga mohon doanya agar narapidana ini dapat segera tertangkap,” katanya.