Jakarta (Lampost.co): Inilah daftar sejumlah anggota DPR sekaligus MPR tertua dan termuda periode 2024-2029. Adapun hari ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 akan menjalani pelantikan di Gedung Parlemen Nusantara, Jakarta.
“Tanggal 1 Oktober 2024 para calon anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2024 juga akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna Dewan. Hal itu juga untuk memulai tugas anggota DPR untuk 5 tahun ke depan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, , Selasa,1 Oktober 2024.
Adapun data Media Indonesia (Grup Lampung Post) inilah anggota dewan yang tertua dan termuda di periode 2024-2029.
Anggota
1. H. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun, 4 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024. Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tertua;
2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun, 2 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024. Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat termuda;
3. Drs. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun, 0 Bulan, 2 Hari per tanggal 1 Oktober 2024. Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah tertua; dan
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun, 8 Bulan, 0 Hari per tanggal 1 Oktober 2024. Ia adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat termuda.
Sementara itu, polisi menerapkan rekayasa lalu di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat hari ini Selasa (1/10). Penerapan pengalihan arus lalu lintas ini juga karena ada pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029.
“Tapi, rekayasa lalu lintas itu juga situasional,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Adapun penerapan rekayasa lalu lintas tergantung situasi di lapangan.








