Bandar Lampung (Lampost.co)—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa berprestasi di bidang olahraga.
Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi, menyampaikan penghargaan ini setelah Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Universitas Lampung (Unila) memberikan reward kepada mahasiswa mereka yang meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut.
“Kami mengapresiasi sangat tinggi perguruan tinggi di Lampung yang memberikan apresiasi kepada para mahasiswanya yang menjadi atlet Lampung. Sebab, mereka telah membawa nama baik Provinsi Lampung di tingkat nasional pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut,” ujar Amalsyah, Jumat (11/10/2024).
Amalsyah menekankan mahasiswa yang berprestasi dalam olahraga adalah sumber daya manusia (SDM) unggul. Mereka terbentuk melalui proses pelatihan yang panjang selama perkuliahan mereka.
“Prestasi itu butuh proses dan pengorbanan, baik waktu, tenaga, pikiran, maupun biaya. Mahasiswa yang mampu berprestasi dalam olahraga sambil tetap aktif kuliah adalah SDM unggul yang layak mendapatkan apresiasi. Jadi, pemberian reward dari perguruan tinggi sudah sangat tepat,” ujarnya.
Usulan KONI
Lebih lanjut, Amalsyah juga mengusulkan perguruan tinggi mempertimbangkan bentuk apresiasi lain selain beasiswa, seperti memberikan kemudahan dalam aktivitas olahraga prestasi.
“Kami mengusulkan mahasiswa yang meraih medali di PON, misalnya, ketika mengikuti pelatda, dapat mengonversi kegiatan tersebut menjadi SKS kuliah,” ujarnya.
Ia juga memberikan contoh dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang memberikan kesempatan kepada peraih medali PON untuk menggantikan tugas akhir dengan prestasi olahraga, sehingga mahasiswa tidak perlu menyusun skripsi. Namun, Amalsyah menyerahkan pelaksanaan teknisnya kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Dengan perhatian dan apresiasi dari kampus seperti ini, harapannya para atlet yang berprestasi dapat menyelesaikan pendidikan mereka tepat waktu dan dengan baik.
“Dukungan ini, baik langsung maupun tidak langsung, menunjukkan perguruan tinggi memberikan kontribusi bagi dunia olahraga nasional. Tanpa mengurangi hak dan kewajiban mahasiswa dalam pendidikan,” katanya.
Namun, menurut Amalsyah, aturan ini perlu payung hukum dan regulasi yang jelas dan tidak menyalahi aturan di dunia pendidikan.