• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 02:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

OPD di Lampung Diminta Tak Antikritik terhadap Keluhan Layanan Publik

Kritik adalah obat bagi setiap instansi pemerintah untuk perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
12/10/24 - 18:23
in Bandar Lampung, Pemerintahan
A A
OPD di Lampung untuk tidak antikritik terhadap keluhan masyarakat mengenai layanan publik.

OPD di Lampung untuk tidak antikritik terhadap keluhan masyarakat mengenai layanan publik. Lampost.co/Andre Prasetyo

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Ombudsman Republik Indonesia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung tidak antikritik terhadap keluhan masyarakat mengenai layanan publik.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menyebut kritik adalah obat bagi setiap instansi pemerintah untuk perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, ia meminta setiap instansi pemerintah wajibkan membuka kanal pengaduan. “Kami mendorong masyarakat untuk menyampaikan aduan dan kritik sebanyak-banyaknya. Sebab masukan dari masyarakat adalah kunci untuk perbaikan pelayanan publik,” kata Dadan saat kunjungan ke Lampung Post, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dadan menjelaskan pihaknya tengah melaksanakan survei untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Lanjut Dadan, saat ini, proses berada dalam tahap verifikasi penjaminan mutu. Di mana tim dari Ombudsman telah mengumpulkan dan mengompilasi hasil penilaian dari lapangan.

Dadan menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh perwakilan Ombudsman wilayah Lampung, yang akan memastikan keakuratan data sebelum menyampaikan ke pusat.

“Kami akan mengambil sampel dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan nilai yang signifikan,” ujarnya.

Saat akhir tahun, hasil survei ini akan masuk kategorikan dalam zona merah, kuning, atau hijau. Hal ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publik.

“Poin utama dari survei ini adalah untuk mengukur seberapa optimal pelayanan publik yang mereka berikan. Tidak hanya dalam memenuhi standar, tetapi juga dalam aspek inovasi,” tambahnya.

Survei ini menilai pelayanan publik berdasarkan empat dimensi. Input, proses, output, dan pengaduan masyarakat. Setiap dimensi memiliki indikator yang harus dicapai oleh institusi pelayanan publik untuk meraih nilai tertinggi.

Dadan mengingatkan kepada para pengelola publik bahwa Standard Operating Procedure (SOP) harus mematuhi tanpa pelanggaran. Yakni quality assurance dan quality improvement.

Menurutnya, keseimbangan antara SOP (quality assurance) dan inovasi (quality improvement) adalah kunci untuk mencapai pelayanan publik yang optimal.

“Quality assurance harus di laksanakan, tetapi kami juga mendorong inovasi untuk meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Hasil Penilaian

Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Nomor Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023, tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, 15 pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Plus Pemprov Lampung memiliki standar penilaian kepatuhan pelayanan publik yakni zona kuning di tahun 2023.

Hanya dua pemerintah kota/kabupaten di Lampung yang masuk kategori zona hijau (B) atau kualitas tinggi, yakni Kota Metro dan Kabupaten Way Kanan.

Bahkan Pemkot Bandar Lampung yang juga sebagai ibukota provinsi hanya berada di zona kuning dengan nilai 68,42. Peringkat 12 dari 16 pemerintah daerah di Lampung.

Berikut urutan pemerintah daerah berdasarkan nilai tertinggi hingga terendah berdasarkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan kepatuhan publik oleh Ombudsman di 2023;

1. Pemerintah Kota Metro: 80,85 (Zona Hijau/B)

2. Pemerintah Way Kanan: 80,13 (Zona Hijau/B)

3. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara: 77,97 (Zona Kuning/C)

4. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah: 77,82 (Zona Kuning/C)

5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: 77,26 (Zona Kuning/C)

6. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan: 76,63 (Zona Kuning/C)

7. Pemerintah Kabupaten Pringsewu: 75,71 (Zona Kuning/C)

8. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat: 75,63 (Zona Kuning/C)

9. Pemerintah Kabupaten Tanggamus: 71,99 (Zona Kuning/C)

10. Pemerintah Kabupaten Mesuji: 69,83 (Zona Kuning/C)

11. Pemerintah Kabupaten Pesawaran: 69,46 (Zona Kuning/C)

12. Pemerintah Kota Bandar Lampung: 68,42 (Zona Kuning/C)

13. Pemerintah Provinsi Lampung: 65,58 (Zona Kuning/C)

14. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur: 63,78 (Zona Kuning/C)

15. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat: 61,91 (Zona Kuning/C)

16. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat: 59,03 (Zona Kuning/C)

 

Foto: Suasana penyelenggaraan pelayanan publik di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. Andre Prasetyo Nugroho.

Tags: Anggota Ombudsman Republik Indonesialayanan publikombudsmanOPDorganisasi perangkat daerah (OPD)
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

Satgas Gabungan Bersihkan Material Sampah-Lumpur

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung memastikan satuan tugas (satgas) gabungan terus bekerja cepat menangani dampak hujan...

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Wilayah Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir karena dampak hujan wilayah Kota...

Berita Terbaru

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026
Nasional

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

12/03/2026
Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I - VI A

Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I – VI A

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Mirza Apresiasi Brigjen TNI Haryantana Jaga Kondisi Keamanan Daerah

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Sinergi Seluruh Pihak Jaga Keamanan dan Stabilitas Lampung

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.