• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 02:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Selidiki Dugaan Mafia Tanah 8 Desa Lamtim

Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan mafia tanah pada 8 desa di Lampung Timur.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
17/10/24 - 18:12
in Hukum, Kriminal
A A
Petani Lampung Timur melakukan aksi di Mapolda Lampung, Kamis, 17 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Petani Lampung Timur melakukan aksi di Mapolda Lampung, Kamis, 17 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap dugaan mafia tanah pada 8 desa di Lampung Timur. Penyelidikan itu buntut aduan dari ratusan petani penggarap yang menyampaikan aduan.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengungkapkan. Pihaknya telah melakukan audiensi dengan ratusan petani yang datang. Mereka meminta Polda Lampung mengusut dugaan adanya mafia tanah yang merampas lahan yang telah mereka garap.

 

Kemudian sebagai langkah awal, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Lampung Timur. Koordinasi untuk mengumpulkan data terkait dugaan penyerobotan lahan oleh mafia tanah yang tersampaikan masyarakat.

Baca Juga : 

https://lampost.co/kriminal/petani-lampung-timur-minta-polda-usut-dugaan-mafia-tanah/

“Untuk Lampung Timur. Saat ini petugas dari Ditreskrimum dan Polres Lampung Timur langsung kesana (Kantor BPN Lampung Timur) sore ini,” katanya, Kamis, 27 Oktober 2024.

 

Sebelumnya, ratusan petani penggarap dari Lampung Timur melakukan aksi demonstrasi pada Mapolda Lampung, Kamis, 17 Oktober 2024. Aksi tersebut terkait dugaan adanya mafia tanah yang melakukan sertifikasi terhadap tanah garapannya.

Aduan

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengungkapkan. Para petani Desa Sripendowo sudah menyampaikan aduan dugaan tersebut sejak 29 Mei 2024. Namun tidak ada tindakan dari Polda Lampung untuk melakukan pengungkapan terhadap aduan tersebut.

 

“Hingga saat petani datangi Polda Lampung hari ini. Proses pengungkapan aduan tersebut belum dan tidak dilakukan,” katanya.

 

Sementara itu salah satu petani, Suparjo mengatakan. Para petani desanya telah menggarap lahan sejak tahun 1960-an secara turun temurun. Selama waktu tersebut para petani tidak pernah mengajukan sertifikasi lahan.

 

Namun, tiba-tiba, pada 2021 lalu terbit sertifikat atas lahan tersebut dari BPN. Menurutnya, seratusan sertifikasi yang terbit atas orang yang bukan warga desa setempat.

 

“Total ada 401 hektar tanah pada 8 desa. Termasuk tempat saya, Desa Sripendowo,” katanya.

 

Kemudian para pemilik sertifikat tanah tersebut sempat melakukan pertemuan dengan para petani penggarap. Dalam pertemuan itu, para petani diminta membeli lahan tersebut dengan nilai Rp.250 juta/hektar.

 

“Kami gak mau. Karena lahan itu sudah tergarap oleh petani setempat puluhan tahun,” katanya.

 

Kemudian, para petani bersama LBH Bandar Lampung menyampaikan aduan dugaan mafia tanah pada Mei 2024 lalu. Namun hingga 5 bulan bergulir, belum ada tindak lanjut dari kepolisian untuk menyelidiki dugaan tersebut.

 

Tags: AksidemodemonstrasiLampung TimurMafia TanahMapolda LampungPETANIsertifikasitanah garapanWARGA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.