• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 20:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU Tak Beri Sanksi Wahdi – Qomaru Mangkir di Debat Kandidat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada pasangan calon (paslon) Wahdi dan Qomaru.

Triyadi IsworoBambang PamungkasbyTriyadi IsworoandBambang Pamungkas
30/10/24 - 22:35
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Metro, Pemilu
A A
Ketua KPU Kota Metro, saat membuka debat kandidat kedua di Aidia Grand Hotel Metro. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Ketua KPU Kota Metro, saat membuka debat kandidat kedua di Aidia Grand Hotel Metro. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada pasangan calon (paslon) Wahdi dan Qomaru. Pasangan ini tidak mengikuti proses debat kandidat yang terfasilitasi oleh KPU Kota Metro.

 

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan debat kandidat ini merupakan suatu tahapan dalam kampanye. KPU telah memfasilitasi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi agar bisa menggaet para pemilih pada pilkada 2024 ini. 

 

“Sesuai dengan jadwal yang telah tersepakati. KPU memfasilitasi debat selama tiga kali dan ini sudah jadwal untuk debat yang kedua. Apapun yang terjadi, tentu dalam peraturan jika paslon tidak bisa hadir. Dengan alasan karena sakit, ibadah ataupun tidak mau hadir itu diperkenankan,” katanya, Rabu, 30 Oktober 2024. 

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/wahdi-qomaru-tak-hadiri-debat-publik-pilkada-kota-metro/

Kemudian ia menambahkan, meskipun hanya terhadiri satu paslon saja. Proses debat kandidat harus tetap terlaksana. Terlebih, paslon dengan nomor urut 02 telah memberikan konfirmasi. Hal ini karena sakit dan ada surat keterangan sakit dari dokter. 

 

“KPU tidak punya kewenangan untuk mengatur penundaan jadwal. Walaupun hanya satu paslon saja debat kandidat tetap harus berjalan. Oleh karena itu, kami langsung mengadakan rapat pleno. Itu untuk merubah format ketika proses ini hanya terhadiri oleh satu paslon saja,” tambahan. 

 

“Kami pun telah menerima surat yang tersampaikan oleh LO Paslon 02. Dan kami langsung berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait mekanisme dan prosedur debat kandidat. Sehingga, proses tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah tertentukan yaitu Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” imbuhnya. 

Tidak Ada Sanksi

Sementara itu, bagi paslon yang tidak mengikuti proses debat kandidat ini. Tidak ada sanksi yang diberikan. “Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun. Artinya ketika pasangan calon, sesuai dengan PKPU tidak mau hadir itu kami tidak bisa membatasi. Tinggal masyarakat saja yang menilai,” kata dia.  

 

Selanjutnya, untuk debat kandidat yang ketiga, Septa menyebut akan terlaksanakan pada 13 November 2024. Meskipun dengan waktu yang cukup panjang. Ia berharap para paslon bisa memanfaatkan peluang ini untuk menyakinkan para pemilih.

 

“Selanjutnya akan terjadwal tanggal 13 November. Karena ini prepare yang cukup panjang. Kami akan sampaikan agar para paslon bisa maksimal. Meskipun ada kendala. Kami akan tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada,” katanya.

Tags: Debat KandidatDebat PublikKota MetroPerkara HukumPILKADAQomaru ZamanSAKITTidak HadirWahdi SiradjuddinWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni. Dok

Musda Golkar Lampung Digelar Terbatas dan Sederhana

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Tingkat I Golkar Lampung akan berlangsung, Minggu, 31 Agustus 2025. Kegiatan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.