• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 04:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
05/11/24 - 09:07
in Humaniora
A A
Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit Butuh Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan

(dok. istockphoto.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit membutuhkan perhatian serius untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Yuni Lisafitri, Akademisi Manajemen Lingkungan, Limbah, dan Kualitas Udara dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah B3 melibatkan serangkaian kegiatan. Rangkaian ini mulai dari pemilahan, pewadahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir dan daur ulang.

Menurutnya, beberapa rumah sakit telah berupaya menjalankan prosedur pengelolaan limbah B3 sesuai standar yang pemerintah tetapkan. Namun, sejumlah rumah sakit masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi seluruh standar tersebut.

Baca Juga:

Unila Targetkan Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 untuk Sumatra

“Tantangan terbesar terdapat pada pengelolaan limbah B3 dengan karakteristik infeksius, yang harus disimpan pada suhu 0°C selama 24-48 jam,” jelas Yuni, Senin, 4 November 2024.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 56 Tahun 2015 dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020.

Standar penyimpanan ini menjadi tantangan besar, terutama bagi rumah sakit yang belum memiliki insinerator untuk memusnahkan limbah medis di tempat.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit harus bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengangkut limbah B3.

Namun, pengangkutan sering kali tidak dapat terjadi dalam waktu 1-2 hari sejak limbah itu ada. Sehingga limbah berada di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) lebih dari 48 jam. Selain itu, sebagian besar rumah sakit belum maksimal dalam menjalankan program minimalisasi dan daur ulang limbah B3.

 

Pelatihan

Saat ini manajemen rumah sakit telah berupaya untuk memastikan pengelolaan limbah B3 yang aman dan sesuai standar. Upaya ini seperti mengadakan pelatihan bagi petugas pengelola limbah serta berupaya mengurangi jumlah limbah yang ada.

Namun, Yuni menekankan perlunya komitmen yang lebih kuat dari manajemen rumah sakit untuk mengurangi timbunan limbah B3.

“Salah satu upaya adalah pemilahan limbah sejak di sumbernya, dengan melibatkan tenaga medis dan mempertimbangkan penggunaan bahan-bahan yang dapat di daur ulang,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan rutin bagi staf rumah sakit dan petugas pengelola limbah B3. Upaya ini untuk memperkuat kapasitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Tags: bahan berbahaya dan beracunheadlineKESEHATANLimbah B3lingkunganRumah Sakit
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

byRicky Marlyand1 others
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian serius Presiden terhadap persoalan konflik antara...

Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

byDelima Napitupulu
25/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperketat proteksi kesehatan warga guna membendung potensi penyebaran virus dengan istilah Super Flu. Sebagai...

Ilustrasi (MI)

Vaksinasi Rutin-Prokes Agar Terhindar dari Superflu

byDelima Napitupulu
25/01/2026

Bogor (Lampost.co) — Ancaman penularan virus influenza subtipe H3N2 varian subklade K menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat. Dosen Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah
Humaniora

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

byRicky Marlyand1 others
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian serius Presiden terhadap persoalan konflik antara...

Read moreDetails
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Ilustrasi (MI)

Vaksinasi Rutin-Prokes Agar Terhindar dari Superflu

25/01/2026
Ilustrasi

Pakar Ungkap Superflu Sebagai Mutasi Virus H3N2

25/01/2026
Ilustrasi

Pemerintah Antisipasi Superflu-Lonjakan DBD

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.