New York (Lampost.co) — Sebuah koalisi yang beranggotakan 54 negara dan organisasi telah mengajukan permohonan mendesak kepada Dewan Keamanan PBB pada Senin kemarin, meminta langkah segera untuk menghentikan pengiriman senjata dan peralatan militer ke Israel di saat masih berkobarnya perang di Jalur Gaza.
“Sebanyak 54 negara dan organisasi mengeluarkan seruan bersama kepada anggota Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil langkah menghentikan pemberian atau pengiriman senjata, amunisi, dan peralatan terkait kepada Israel, yang merupakan kekuatan pendudukan,” ujar pernyataan koalisi, melansir Medcom.id, Selasa, 5 November 2024.
Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi sebelumnya. Dalam hal ini, Misi Palestina merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24, yang diadopsi pada 18 September 2024.
Baca juga: Serangan Israel di Gaza Masih Menyasar Rumah Sakit, Banyak Korban Jiwa dan Kehancuran Meluas
Resolusi tersebut menyerukan pembatasan pengiriman senjata di wilayah-wilayah yang di duduki. Termasuk Yerusalem Timur, jika terdapat dugaan kuat bahwa senjata-senjata tersebut mungkin di gunakan di wilayah pendudukan Palestina.
Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza sejak serangan oleh kelompok pejuang Palestina Hamas pada bulan Oktober 2023, walau Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang meminta gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan setempat, sekitar 43.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 102.260 lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.