• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 18:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
05/11/24 - 21:33
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu
A A
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024. Sepanjang masa masa kampanye 25 September hingga 4 November 2024, sudah ada 55 temuan.

 

Sementara itu, pengawasan melekat (waskat) terhadap tahapan kampanye terus termaksimalkan. Hal itu demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan. 

 

“Mulai masa kampanye, 25 September hingga 4 November 2024. Bawaslu bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota mencatat serangkaian pelanggaran. Itu melibatkan kedua pasangan calon yang bersaing.” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi, Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/bersiap-hadiah-rp10-juta-bila-bisa-menangkap-politik-uang/

Kemudian ia mengatakan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1. Arinal Djunaidi – Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye. Terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 

 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela mengadakan 435 kegiatan kampanye. Termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik. Serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

 

“Metode kampanye yang paling dominan dari kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang. Itu menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi,” ujar.

Pelanggaran

Meskipun upaya pengawasan secara maksimal. Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. Hingga periode ini, ada 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil tercatat dan terproses lebih lanjut.

 

“Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik. Serta netralitas ASN,” katanya. 

 

Kemudian tidak hanya tingkat provinsi. Tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa. Pelanggaran teridentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik. Itu yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih,

 

Kemudian Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya. Apalagi yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. “Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu. Apalagi dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas,” katanya. 

 

Selanjutnya ia mengatakan, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu. Hal itu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu seluruh wilayah Lampung. Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar. Kemudian memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan. Demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang. 

 

Kemudian Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan. Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan pelanggaran masih rentan terjadi. Khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

 

“Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai. Serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar. Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilkada Lampung 2024 yang berintegritas,” katanya. 

Tags: administrasiArinal DjunaidiBAWASLUBupatiGubernurJihan NurlelaKAMPANYEkode etikKPULAMPUNGnetralitas ASNPELANGGARANPengawasanpidanaPILKADARahmat Mirzani DjausalSutonoWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

byMuharram Candra Lugina
11/08/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Kabupaten (sekkab) Lampung Timur mengumumkan hasil penilaian administrasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.