Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat. menangkap mantan pemain Timnas U-23 tahun 2013/2014 Syakir Sulaiman (32) warga Kecamatan Cilaku. Karena terbukti mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis, Selasa, 5 November 2024.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan. Tertangkapnya Syakir Sulaiman yang masih tercatat sebagai pemain sepakbola Aceh United. Setelah mendapat laporan kecurigaan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.
“Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir. Tidak ada perlawanan saat tertangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur,” katanya.
Sementara dari tangan tersangka petugas mengamankan ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer. Tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan.
Kemudian pihaknya masih mengembangkan kasusnya termasuk dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang daftar G tersebut. Serta memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada tersangka.
“Hasil pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 – 2014. Dan masih aktif sebagai pemain klub sepakbola Aceh United,” katanya.
Selanjutnya uang hasil menjual obat terlarang itu. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah terjalani selama dua tahun terakhir. Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” katanya.
Kemudian pihaknya mengimbau warga seluruh wilayah Cianjur. Untuk ikut serta memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras. Dengan cara melaporkan kecurigaan yang terjadi pada lingkungan tempat tinggal-nya.
“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selama ini kami sangat terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat,” katanya.