Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan kehadiran fitur arithmetic guard. Sebagai langkah penyempurnaan hasil aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang semakin valid untuk Pilkada Serentak 2024.
“Saya sih melihatnya bahwa ini adalah angin segar dari KPU. Untuk memperbaiki sistem yang teranggap kemarin tidak bagus agar semakin bagus. Semakin baik dan semakin valid,” kata Ujang, Kamis, 7 November 2024.
Kemudian ia mengapresiasi komitmen KPU untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu lalu.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/fitur-arithmetic-guard-perkuat-sirekap-pilkada-2024/
“Karena jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Kan ketika Sirekap yang kemarin-kemarin dianggap gagal dan bermasalah oleh publik ya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Ujang. Penambahan fitur arithmetic guard bagian dari evaluasi KPU. Dalam menyiapkan Sirekap yang mumpuni sehingga ke depan publik dapat menyaksikan Sirekap yang lebih baik lagi.
Bantu KPPS
Sebelumnya, KPU RI menambahkan fitur arithmetic guard pada aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan arithmetic guard akan mengontrol. secara otomatis hasil input angka penjumlahan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perbaikan berikutnya adalah sudah ada arithmetic guard (dalam Sirekap). Guard itu penjaga,” kata Betty.
Kemudian ia menjelaskan fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang terinput. Hal ini tertandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning. Pada Rabu, 8 Mei 2024, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk segera memperbaiki aplikasi Sirekap menjelang Pilkada Serentak 2024.
Sementara peringatan itu tersampaikan Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor.20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/5).
“Pak Holik, dulu Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara). Sekarang Sirekap. Gimana ini kalau begitu? Ini semua tingkatan. Kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Untuk catatan karena sebentar lagi pilkada. Hampir 500 lebih pilkada serentak seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” ucap Arief