Jakarta (Lampost.co) — Negara wajib melindungi hak dan martabat setiap warganya. Untuk itu kita harus terus berupaya mewujudkan mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.
“Khusus pekerja rumah tangga yang dirundung beragam kasus di dalam negeri. Belum hadirnya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) juga berdampak pada tidak adanya jaminan hukum bagi para pekerja migran kita di luar negeri,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Hal itu ia sampaikan saat membuka FGD bertema Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat oleh Fraksi Partai NasDem di Kompleks DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Lestari, banyak hal terkait pekerja rumah tangga dan masyarakat adat yang tidak masyarakat pahami, bahkan oleh sebagian dari wakil rakyat di parlemen.
Kondisi itu yang menyebabkan proses legislasi kedua rancangan undang-undang tersebut, berkepanjangan hingga puluhan tahun.
Sehingga, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, perlu langkah-langkah strategis untuk membangun pemahaman yang sama terkait pentingnya kehadiran aturan perundang-undangan yang mampu melindungi para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.
Terkait Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat perlu juga ada pengaturan aspek budaya di dalamnya.
Karena kebudayaan itu juga mencakup gagasan dan karya dari masyarakat adat.
Apalagi, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah ritual adat yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa mulai terabaikan dengan berbagai alasan.
Rerie mendorong agar semangat untuk memberi perlindungan menyeluruh kepada pekerja rumah tangga dan masyarakat adat dapat kita wujudkan secara bersama, tanpa memandang sekat kelompok dan politik.
Dengan terbangunnya pemahaman yang sama di antara masyarakat dan para legislator misalnya, Rerie berharap, RUU PPRT dan RUU MHA dapat segera sah menjadi undang-undang. Sehingga mampu memberi perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.