Bandar Lampung (Lampost.co)–Tim gabungan Polresta Bandar Lampung mengamankan sepuluh remaja anggota geng motor yang dilengkapi dengan senjata tajam (sajam). Diduga mereka hendak melakukan aksi tawran di Jalan Emir M Noer, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu dinihari, 8 Januari 2023.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan terhadap para remaja ini diwarnai aksi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dan para geng motor yang berjumlah puluhan orang.
“Iya sepuluh orang kami amankan. Polisi juga mendapatkan senjata tajam dengan berbagai jenis dari tangan para remaja ini,” ujarnya.
Berita Terkait: Kapolda Lampung Beri Atensi Khusus Berantas Geng Motor
Dennis mengatakan pihaknya juga mengembangkan kasus ini untuk mencari basecamp kelompok geng motor yang sudah meresahkan masyarakat ini.
Sekitar pukul 03.30 WIB, Gabungan Polresta Bandar Lampung mendapatkan lokasi basecamp kelompok geng motor ini di Jalan Chairul Anwar, Gang Haji Rasam, Tanjungkarang Pusat.
“Disana kami mendapatkan barang bukti senjata tajam yang telah dimodifikasi serta 8 unit sepeda motor,” ujarnya.
Senjata tajam itu jenis gear motor yang diikat tali, celurit, tongkat dan pedang.
“Ke sepuluh remaja ini kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sri Agustina