• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Lamtim Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

webadminbywebadmin
06/01/23 - 19:09
in Kriminal
A A
Polres Lamtim Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Sukadana (Lampost.co) — Polres Lampung Timur menangkap seorang pria yang telah membobol sebuah rumah di Desa Pematang Taholo, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku adalah AH (48) warga Desa Jabung Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku dengan temannya yang masih buron, membobol rumah dengan cara mencongkel jendela lalu masuk menggasak satu unit motor dan dua ponsel.

Kawanan tersebut melancarkan aksinya di sebuah rumah milik Nuril Huda (49) warga Desa Pematang Taholo, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

“Kedua tersangka terlibat pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Jabung, pada 25 Desember 2022,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat, 06 Januari 2023.

Adapun rincian barang berharga yang dibawa yaitu motor Honda Beat, STNK, 2 ponsel dan satu speaker aktif. “Nilai kerugian mencapai Rp21 juta rupiah,” kata dia.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah menerima laporan, petugas gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Melinting, dan Gunung Pelindung menangkap satu dari dua pelaku pada Jumat, 06 Januari 2023 di kediamannya di Dusun Tebusari, Desa Jabung, Kecamatan Jabung.

“Dari tangan tersangka, kami juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, sebagai barang bukti,” kata Zaky.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Deni Zulniyadi

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.