• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 11:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan Butuh Komitmen Kuat semua Pihak

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
20/11/24 - 21:57
in Humaniora
A A
Langkah Strategis Pembangunan Sektor Kebudayaan Nasional

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring dengan tema Indonesia Darurat Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 20 November 2024.

Denpasar (Lampost.co): Upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menuntut komitmen kuat semua pihak. Hal itu demi mewujudkan amanat konstitusi untuk melindungi dan menjamin hak hidup setiap warga negara.

“Membiarkan kekerasan terhadap perempuan terus terjadi sama saja mengancam kehidupan satu generasi. Langkah-langkah konkret harus segera pemerintah ambil untuk mencegah dan menghapuskan tindak kekerasan terhadap perempuan.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring dengan tema Indonesia Darurat Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga: Utamakan Adab dan Hentikan Kriminalisasi Guru

Diskusi dengan Nur Amalia (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Agung Budi Santoso (Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI). Kemudian Brigjen Pol. Desy Andriani (Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Bareskrim Polri), dan Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan/Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan) sebagai narasumber.

Selain itu hadir pula Devi Anggraini (Ketua Umum Persekutuan Perempuan Adat Nusantara/PEREMPUAN AMAN) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, sejumlah peraturan perundangan dan aturan pelaksanaan untuk pencegahan tindak kekerasan sudah tersedia. Tetapi para pelaksananya belum bisa bekerja secara maksimal.

Ada 12.576 Kasus

Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia per Juli 2024 berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai 12.576 kasus.

Peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di seluruh dunia pada 25 November mendatang, tambah Rerie, bisa semua pihak manfaatkan sebagai momentum. Yakni untuk membarui komitmen para pemerhati masalah perempuan. Para pendukung dan para pemangku kebijakan untuk konsisten mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, ujar Rerie, momentum kampanye 16 hari penghapusan kekerasan terhadap perempuan juga bisa semua pihak manfaatkan. Yakni untuk meminta pertanggungjawaban para aktor kunci dan pemangku kepentingan untuk konsisten mendukung berbagai upaya mengakhiri berbagai siklus kekerasan.

Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat ini juga terjadi kekerasan berbasis gender secara daring yang juga menyasar perempuan.

Rerie juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia kerap terjadi di lingkungan terdekat dengan relasi kuasa tertentu, yang biasanya berakhir damai sehingga korban tidak mendapatkan keadilan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar negara harus segera mengambil peran untuk menjamin hak hidup, keamanan, dan kebebasan setiap warga negara yang merupakan amanat konstitusi kita.

Dominasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan, pihaknya merupakan lembaga negara independen yang mendapat amanat untuk menegakkan hak asasi perempuan Indonesia.

Diakui Siti, berdasarkan pelaporan masyarakat yang diterima Komnas Perempuan, pada ranah personal kekerasan secara psikis mendominasi kekerasan terhadap perempuan. Sementara di ranah publik kekerasan seksual mendominasi kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Siti, bentuk kekerasan terhadap perempuan yang mendominasi pada 2023 yaitu kekerasan psikis, seksual, fisik dan ekonomi.

Saat ini, ungkap Siti, muncul fenomena femisida yaitu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang berakhir dengan kematian. Sebagai contoh penganiayaan yang dilakukan suami atau pacar menyebabkan kematian.

Selain itu, ujar dia, negara juga berpotensi menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, melalui kebijakan dan aturan yang diterapkan.

Kebijakan yang menimbulkan kerusakan sumber daya alam misalnya, tambah Siti, bisa memicu tindak kekerasan terhadap perempuan.

Kondisi tersebut, tambah Siti, menyebabkan kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan.

Diakui Siti, upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih terfokus pada pemenuhan aturan hukum dan kelembagaan hukum yang mendukung.

Selain itu, ungkap dia, dukungan pemerintah daerah belum optimal dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriani mengakui baru 30%-40% kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dapat diselesaikan.

Desy mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan secara kelembagaan dalam upaya membangun pelayanan dan penanganan yang lebih baik terkait kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kami terus berupaya memberikan solusi dalam setiap penanganan kasus. Feminisida merupakan tantangan yang harus kami hadapi,” ujarnya.

Selain itu, tambah Desy, perempuan berhadapan dengan hukum juga harus mendapatkan perhatian yang serius dalam penanganannya, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diakui Desy, pihaknya membutuhkan data yang terintegrasi terkait tindak kekerasan terhadap perempuan, dalam upaya peningkatan penanganan kasus.

Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Agung Budi Santoso mengungkapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan merupakan langkah yang penting.

Karena, ujar Agung, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik pada 2023, jumlah perempuan tercatat 49,92% dan jumlah anak tercatat 32,03% dari populasi penduduk yang ada.

Kesetaraan Gender

Agung menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan dan melindungi hak-hak dasar perempuan.

Apalagi, jelas Agung, kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan menjadi salah satu fokus perhatian dari Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Upaya sinkronisasi peraturan perundangan yang ada, menurut Agung, perlu pemerintah lakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena hal itu dapat berpotensi menghambat upaya perlindungan dan penanganan kasus.

Agung mengungkapkan masih ada pekerjaan rumah yang sedang Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak kerjakan. Antara lain terkait ketersediaan sarana dan prasarana kelembagaan di tingkat/wilayah yang paling kecil. Hal itu agar mampu menjangkau layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih luas.

Ketua Umum PEREMPUAN AMAN, Devi Anggraini mengungkapkan ketika berbicara tentang tindak kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, publik, dan negara, secara umum berbentuk kekerasan psikis dan fisik.

Berdasarkan identifikasi pihaknya, ujar Devi, banyak tindak kekerasan terhadap perempuan adat yang tidak muncul ke permukaan.

Faktanya, ungkap dia, terjadi penghancuran pada lingkungan sumber daya alam perempuan adat untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan energi negara.

Devi mengakui ada 90% wilayah adat mengalami perubahan drastis yang berdampak perubahan pada sumber daya alam yang menyebabkan kemiskinan. Hal itu karena masyarakat adat kehilangan pekerjaan tradisionalnya.

Kemiskinan

Kemiskinan, tambah dia, memicu terjadinya praktik perdagangan orang dan perbudakan terselubung yang menimpa perempuan adat.

Lambat laun, tegas Devi, pengetahuan yang perempuan adat miliki pun hilang. Hal itu akibat perubahan lingkungan yang terjadi.

Menurut Devi, perempuan adat membutuhkan perlindungan yang menyeluruh dalam menjalankan keseharian mereka.

Devi sangat berharap RUU Masyarakat Hukum Adat segera menjadi undang-undang agar mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat adat dari berbagai ancaman tindak kekerasan.

Pada kesempatan itu wartawan senior Saur Hutabarat bertanya, “Apakah perempuan saat ini masih merasa aman di ruang publik bila beraktivitas di tengah malam?”

Keraguan yang muncul itu, menurut Saur, harus segera pemerintah atasi. Yakni dengan memberi kepastian kepada publik melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan-kawasan yang rawan tindak kekerasan.

Pada transportasi publik seperti di LRT dan Transjakarta, ujar Saur, sudah mempunyai kelengkapan CCTV yang memberi rasa aman bagi penumpang.

Saur berpendapat, di Jakarta saat ini lebih mudah menemukan polisi yang bertugas di kawasan ganjil-genap daripada polisi yang bertugas di titik-titik rawan tindak kekerasan.

Dia berharap, pemerintah mampu memberikan rasa aman bagi setiap masyarakat. Yakni melalui berbagai upaya pencegahan yang sistematis terhadap ancaman berbagai tindak kekerasan.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: angka kekerasan terhadap perempuan di indonesiaBerita Humanioraberita kekerasan terhadap perempuandarurat kekerasan terhadap perempuan di indonesiakekerasan terhadap perempuan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pembangunan tanggul pengaman di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk menekan konflik...

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

Pulihkan Ekosistem Seluas 1.286,84 Ha Sepanjang 2021-2024

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung melakukan pemulihan ekosistem di kawasan konservasi seluas 1.286,84 hektare sepanjang periode...

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

byWandi Barboyand1 others
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co) – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memperkuat infrastruktur pengamanan kawasan taman nasional. Hal itu untuk mencegah terjadinya...

Berita Terbaru

Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com
Bola

Ini Standar Baru Manchester United Asuhan Pelatih Michael Carrick

byEffran
20/01/2026

Manchester (Lampost.co) -- Michael Carrick meminta performa gemilang Manchester United melawan Manchester City jadi acuan baru penampilan tim. Setelah menang...

Read moreDetails
Samsung Galaxy A57 5G Samsung Galaxy A57 2026. Dok Samsung

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 2026 Menggoda

20/01/2026
Galaxy A17. Dok Samsung

Rekomendasi 12 HP Rp 2 Jutaan Terbaik Awal 2026

20/01/2026
Infinix Note 40 Pro

Harga dan Spesifikasi Infinix Note 40 Pro, HP Rp 3 Jutaan Rasa Flagship Pilihan 2026

20/01/2026
Michael Carrick resmi diperkenalkan sebagai pelatih sementara Manchester United pada Rabu (14/1/2026). Foto: ANTARA/Manutd.com

Michael Carrick Langsung Digadang Permanen Latih Manchester United, Roy Keane Langsung Menyentil

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.